28/03/2024

Jadikan yang Terdepan

Lembaga Negara Butuh Reformasi Radikal

Surabaya, KabarGress.Com – Eksistensi birokrasi kementerian-kementerian dengan segala isinya maupun satuan-satuan kerja pemerintahan daerah sangat mendesak adanya perlakuan evaluasi bahkan reformasi radikal. Demikian dikemukakan Prof. Ramlan Surbakti, MA, Ph.D, saat menjadi pembicara dalam seminar ‘Mendalami Visi, Misi, Program Jokowi-JK: Reformasi Birokrasi dan Efektifitas Pemerintahan, di Surabaya, Selasa (1/7/2014).

Dicontohkan Ramlan, ada kementerian-kementerian berdiri karena perintah konstitusi. Tapi ada kementerian yang patut dipertanyakan keperluannya. “Apakah keberadaan kementerian, direktoratnya atau bironya itu memang tepat menjadi urusan negara? Sebab begini, dalam suatu negara ada 3 ranah. Satu namanya ranah negara, dua namanya ranah swasta dan ketiga ranah single socity. Contohnya pendirian koran itu kan tidak perlu ijin kan, itu karena memang bukan ranah negara. Maka Departemen Penerangan dibubarkan. Jadi kita lihat kementerian itu harus dievaluasi apakah itu memang tugas negara ataukah single socity? Atau sebenarnya itu urusan swasta? Kemudian yang kedua, kalau itu urusan negara apakah menjadi urusan pusat ataukah daerah?” terang Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga ini.

Sejauh ini yang terjadi di lapangan dan berlaku hingga sekarang, lanjutnya, 31 urusan pemerintah pusat sudah diserahkan ke daerah tetapi birokrasi pusat masih tetap saja membengkak. Ini perlu dievaluasi segera. “Yang ketiga keberadaan kementerian, direktorat maupun biro-biro harus berguna bagi masyarakat atau instansi lain. Kalau tidak ada manfaatnya kenapa harus dipertahankan. Kemudian kalau bisa cukup kementerian kenapa harus membentuk direktorat jenderal? Itu yang saya maksudkan perlu dievaluasi,” tandasnya.

Di daerah juga begitu, birokrasi bisa berkurang. Bisa juga negara tidak perlu kementerian tetapi cukup ada biro saja. Intinya tidak semua harus diurusi negara. Reformasi sekarang belum menyentuh efektifitas kelembagaan negara tetapi baru soal regenerasi, seleksi jabatan dilelang ke publik.

“Saya pikir hal ini harus direformasi, semakin ditunda akan semakin berat. Ini yang dinamakan reformasi radikal,” tandasnya.

Sejauh ini anggaran belanja negara justru dialokasikan hanya untuk belanja kebutuhan pegawai. “Bisa lebih 60 – 70 persen anggaran untuk belanja pegawainya,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik Adrinof Caniago, mengungkapkan untuk bisa menyejahterakan masyarakat, yang harus dibenahi pemerintah adalah melakukan reformasi birokrasi. Karena menurutnya, segala pelayanan publik ada pada birokrasi.

“Kenapa birokrasi? Pertama memberikan pelayanan, sehingga masyarakat puas. Yang mampu menciptakan iklim usaha, memberikan layanan yang cepat dan murah,” tukas Chaniago yang juga sebagai tim ahli Jokowi-JK tersebut.

Dalam praktiknya, menurut Chaniago, sulit untuk dilaksanakan. Dia menilai, visi misi yang ditawarkan pasangan Jokowi-JK dalam lima tahun ke depan, dapat diimplementasikan terkait reformasi birokrasi tersebut. “Jokowi-JK sadar betul punya keunggulan terhadap persoalan itu,” imbuhnya.

Beberapa catatan terkait reformasi yang pernah dilakukan Jokowi adalah, saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dirinya langsung melakukan sidak ke pelayanan-pelayanan publik, serta melelang jabatan hanya untuk orang yang berdedikasi.

Acara seminar politik yang membahas visi misi capres Jokowi-JK dan berlangsung menarik tersebut terselenggara oleh Sonar Media Consultant (SMC). Dalam bahasan yang mendatangkan para pakar poltik ini, merujuk tentang visi misi reformasi birokrasi yang di dengungkan oleh capres no 2 ini. Pembicara lain yang tampil pengamat politik sekaligus Dosen Senior Universitas Airlangga, Drs.Priyatmoko, MA.

Sedangkan bertindak sebagai moderator yakni Dewan Pakar & Penasehat Sonar Media Consultant, Drs. Haryadi, M.Si. (Ro)