20/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Dishub Akan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Manyar Kertoarjo

parkir liarSurabaya, KabarGress.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, akan segera menertibkan parkir liar yang ada di Jalan Manyar Kertoarjo. Tindakan ini setelah puluhan restoran yang ada disana menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir. Sehingga menimbulkan kemacetan.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Eddi mengatakan, ada parkir liar ini, drinya berharap polisi dapat mengambil tindakan sanksi tilang lantaran menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir. Apalagi di sepanjang jalan tersebut sudah terpasang rambu-rambu dilarang parkir.

“Sebelumnya kami sudah sering patroli dan melakukan penertiban. Untuk bulan ramadhan ini, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian. Sebab yang menilang itu polisi bukan kami. Kalau saya sih, kalau bisa langsung diderek saja,” katanya.

Dia menegaskan, dari semua restoran yang ada jalan ini, hanya dua saja yang mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan juga analisa dampak lalu lintas (amdalalin). Sehingga, yang lain bodong, alias membangun usaha tanpa ada izin dari Pemerintah Kota (Pemkot).

“Saya kira, mereka (pengusaha restoran) harus mengurus terlebih dahulu perubahan peruntukan bangunannya. Dari pemukiman ke komersil. Jangan asal langsung buka usaha saja. Apalagi lahan parkir minim,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Irwanto Limantoro berharap agar pemilik restoran segera mengurus IMB dan juga amdalalin. Pihaknya saat ini memberi tenggang waktu selama satu bulan untuk mengurus segala macam persyaratan dalam membuka usaha kuliner tersebut.

Jika izin tak segera diurus, pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan. Dia menampik bahwa DPRD Kota Surabaya terkesan mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Sebab, pada dasarnya keberadaan parkir liar yang ada di jalan ini sudah melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.

“Kami minta agar amdalalin diurus. Jika tidak, kami bersama dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Surabaya akan mengambil tindakan. Tindakan itu bisa berupa penyegelan bangunan,” terangnya. (Tur)