20/04/2024

Jadikan yang Terdepan

Sekdaprov Minta SKPD Optimalkan Data Center

Sekdaprov Minta SKPD Optimalkan Data CenterSurabaya, KabarGress.com – Daerah Provinsi  Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) milik Pemprov untuk mengoptimalkan datacenter. Hal itu bertujuan agar data milik SKPD terjamin keamanannya dandapat saling tersinkronisasi sehingga mempermudah kinerja Pemprov secara keseluruhan.

Datacenter adalah suatu fasilitas untuk menempatkan sistem komputer, sistem komunikasi data dan penyimpanan data, sehingga menjadi aman dan mempunyai resistensi terhadap bencana yang dapat merusak data. “Datacenter Jawa Timur harus dioptimalkan, caranya dengan menginventarisir aplikasi maupun software yang dibutuhkan oleh SKPD. Kemudian Dinas Kominfo menganalisa kebutuhan sistem secara keseluruhan, lalu disinkronkan. Jika sudah tersinkronisasi, maka pelaksanaan e-government di lingkup Pemprov berjalan dengan baik”

Demikian yang disampaikan Sukardi saat menutup Rapat Koordinasi Sinergitas Pemanfaatan Datacenter Provinsi Jatim di aula lantai IV Kantor Dinas Kominfo Jatim, Jumat (27/6).

Dengan mengoptimalkan datacenter, lanjut Sukardi, maka kinerja pemerintah akan semakin mudah. Sebab datacenter mampu memberikan berbagai manfaat, antara lain memudahkan pengambil kebijakan untuk mengakses data, tidak ada sekat antara satu SKPD dengan SKPD lainnya dalam pertukaran data dan informasi, data dapat dipertanggungjawabkan (accountable), mewujudkan transparansi informasi publik,

“Yang paling utama adalah mewujudkan efisiensi dan efektifitas. Sebab  datacenter dapat mengurangi anggaran biaya pemeliharaan karena telah dijadikan satu pintu di SKPD yang ditunjuk untuk mengelola aplikasi yang ada. Jelas berbeda dari sebelumnya, dulu penganggaran pemeliharaan aplikasi ada di setiap SKPD pengguna aplikasi” katanya.

Sukardi mengatakan, syarat datacenter yang baik diantaranya dengan menggunakan Virtual Private Server(VPS), Video Conference berbasis jaringan intranet yang ada di datacenter, layanan SMS untuk peningkatan layanan administrasi berbasis paperless, layanan email PNS dansecurity mail server bagi pejabat Pemprov, koneksi antar aplikasi berbasis open source (non-berbayar) pada aplikasi-aplikasi unggulan SKPD.

Ditemui seusai rapat, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Harjogi mengatakan, untuk mendukung optimalisasi datacenter, saat ini pihaknya sedang memproses dan menyiapkan draftPeraturan Gubernur tentang pemanfaatan Teknologi Informasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Inti dari peraturan pergub tersebut adalah pembangunan TIK meliputi perangkat lunak (software), perangkat keras (hardware), dan infrastruktur jaringan serta basis data (database), pengelolaan TIK yang merupakan pengoperasian aplikasi yang telah dibangun, serta monitoring dan evaluasi TIK yang akan dilakukan secara berkala guna menjamin pelaksanaan pemanfaatan TIK sesuai dengan pedoman teknis dan standarisasi monitoring dan evaluasi TIK. (Eri)