29/03/2024

Jadikan yang Terdepan

‪Dindik Menilai Penutupan 36 Sekolah Dasar Sesuai Prosedur

M. Ikhsan
M. Ikhsan

Surabaya, KabarGress.Com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Surabaya, M. Ikhsan memastikan penutupan sejumlah sekolah di Surabaya sudah sesuai prosedur. Menurutnya, penutupan itu selaras dengan ketentuan pendirian sekolah. Ikhsan menjelaskan, sesuai dengan peraturan No 60 tahun 2002 tentang pendirian sekolah, disebutkan secara jelas untuk satu kelas minimal harus dihuni 10 siswa. Sementara sekolah yang akan ditutupnya, rata-rata masih di bawah jumlah tersebut.

 

Untuk sekolah Yayasan Kesejahteraan Masyarakat (YKM) misalnya, jumlah siswa dalam tiap ruangan hanya sekitar 7-9 siswa. “Memang ada yang 12 dan 10 siswa tapi itu hanya di kelas IV dan VI,” terang Ikhsan, Jumat (6/6/2014).

Selain masalah minimnya jumlah siswa, masih banyaknya sekolah yang belum mengantongi ijin juga menjadi pertimbangan penutupan. Dari data di Dinas Pendidikan setidaknya ada beberapa sekolah yang ijinnya mati sejak beberapa tahun lalu.

Sebut saja SD Islam Baitul Mukmin yang ijinnya sudah habis sejak 14 Desember 2009. Begitu juga sekolah YKM dan Indiryasan juga sudah habis sejak 2012. “Untuk pengajuan peranjangan ijin ada prosedurnya. Makanya kita mengikuti itu. Ada tim investigasi untuk melihat kondisi bangunan serta status tanah yang digunakan,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia juga memastikan jumlah sekolah yang akan ditutup hanya mencapai 28 sekolah. Menurutnya, kabar yang menyebutkan ada 64 sekolah yang akan ditutup Dindik itu tidak benar.

“Penutupan ini juga dilakukan demi kebaikan para wali murid. Karena banyak dari orangtua yang protes ke kita karena mendaftar ke sekolah yang tidak memiliki ijin. Kami melihat, jelang penerimaan siswa baru ini adalah momen yang tepat,” tandas Ikhsan.

Mendapat penjelasan demikian, Ketua Yayasan SD Islam Baitul Mukmin H. Abdul Tawab menilai kebijakan yang diambil Dindik hanya memandang dari satu sisi. Padahal, sebelum penutupan itu dilangsungkan harusnya sejumlah sekolah diajak berdialog terlebih dahulu.

“Kami ini anak bangsa yang juga ingin berperan dalam mencerdaskan anak bangsa. Mestinya Dindik memberikan bimbingan pada kita bukan malah dibinasakan,” kata Abdul Tawab dengan nada tinggi.

Apalagi, dari segi sarana dan prasarana yang dimiliki sekolahnya juga tidak kalah dengan sekolah negeri yang ada di Surabaya. Selain memiliki bangunan dua lantai, pihak yayasan juga melengkapinya dengan koperasi dan musholla.

“Ketika kami mengajukan ijin kami diminta surat keterangan dari RT maupun RW. Saya tanya apa relevansinya mendirikan lembaga pendidikan dengan RT RW. Apa kita ini teroris atau penjahat,” kritiknya.

Sementara anggota Komisi D, Masduki Toha meminta agar Dinas Pendidikan Kota Surabaya mencarikan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Salah satunya dengan menggelar dialog dengan pihak sekolah sebelum penutupan dilakukan.

“Meskipun surat rencana penutupan sudah dilayangkan, saya meminta Dindik tetap membuka pintu komunikasi bagi pihak sekolah. Dalam hal ini jangan sampai ada yang dirugikan,” pintanya. (Tur)