06/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Peredaran Uang Palsu di Banyuwangi Berhasil Diungkap

Surabaya – Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu di wilayah Banyuwangi. Lima tersangka pemalsuan berhasil ditangkap berikut barang bukti uang palsu sebanyak 37.371 lembar serta beberapa alat cetak uang palsu.

Kepala Deputi Kantor Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah, menyampaikan kualitas uang palsu tersebut sangat jelek dan dapat dideteksi keasliannya melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

“Bank Indonesia juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait uang rupiah melalui program Cinta, Bangga dan Paham Rupiah (CBP),” tandas Imam ketika menghadiri press release terkait tindak kriminal pemalsuan uang rupiah di kantor Bid Humas Polda Jatim, Kamis (7/10/21).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko dan Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan pengungkapan tindak pidana pemalsuan uang tersebut karena adanya laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu di wilayah Banyuwangi.

Baik aparat kepolisian maupun BI sangat berterimakasih atas partisipasi masyarakat dalam perannya ikut mengawasi peredaran uang di masyarakat. Setelah kegiatan press release juga dilakukan wawancara melalui podcast Polda Jatim. (Ro)