07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

PENCURI MOTOR DIRINGKUS UNIT REAKRIM POLSEK KEDUNGWARU

Tulungagung , KabarGress.com – Bandit curanmor di ringkus Polsek Kedungwaru, Minggu (29/8). Pelaku berinisial AR seorang bandit curanmor ditangkap bersama barang bukti Sepeda motor Suzuki Satria FU tahun 2007, warna abu abu AG 5372 SF oleh unit Reskrim Kedungwaru

Kronologi kejadian, SM (22) santri asal Ponorogo memarkirkan motornya di depan musholla pondok putra menara Al-Fatah wilayah Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, tiba tiba hilang dari tempat parkir serta teman temannya juga tidak ada yang mengetahui, sehingga SM melaporkannya kepolisi.

” Setelah menerima laporan Reskrim langsung bergerak ,pelaku pun kita tangkap ,” ucap Kapolsek Kedungwaru, AKP. Siswanto melalui kasi Humas polres, Nenny Sasongko, Senin (30/8)

Hasil lidik anggota AR warga Dusun Sumurlo,Desa Blendis Kecamatan Gondang di duga menjual motor hasil curiannya lewat online, petugas segera bertindak melakukan penyamaran sebagai pembeli, alhasil transaksi casht of delivery (COD) pelaku adalah pencurinya

” Tersangka langsung di amankan saat transaksi cod di halte wilayah Ngujang, langsung kita diringkus,” katanya

” Pelaku kita amankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut .Tersangka AR dijerat pasal, 362 KUH Pidana maximal ancaman hukuman 7 tahun ” , pungkasnya ( Adn/Hum )