07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

SATRES NARKOBA RINGKUS PENGEDAR SABU DAN PIL SETAN

Tulungagung , KabarGress.com – Satres Narkoba kembali membukukan sukses menangkap DA warga Plandaan duga pengedar Sabu dan Pil setan double L . DA ditangkap di rumahnya pukul 07.00 wib, Jumat (13/8/21) pekan lalu.

Anggot Satrea Narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti 2 paket shabu dan bruto 0,42 gram beserta 143 butir pil setan, hp juga barang bukti lainnya .

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra, SH, MH melalui Paur Subbag Humas Polres, Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi (TO) Polisi.

” Sudah lama Polisi mengintai tersangka. Pengedar barang haram tersebut berhasil kita ringkus. Tersangka langsung ditahan untuk menjalani penyidikan ,” kata Iptu Nenny , Selasa (17/8/21)

Menurut Nenny , DA dijerat Pasal, 114 ayat (1) Sub pasal, 112 ayat (1), UURI No. 35, Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal, 197 sub pasal 196 Jo pasal, 98 ayat (2), UU RI No. 36,Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal, 60 ke 10, UU RI No. 11, tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( Adn / Hum )