07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Komisi A membahas rencana pemekaran Dapil bersama KPU Surabaya

Surabaya, kabargress.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka pembahasan tentang rencana pemekaran Daerah Pilihan (Dapil) anggota legislatif periode 2024, Selasa (18/05/21).

Pertiwi Ayu Krishna, selaku ketua Komisi A memberikan pendapatnya tentang hal tersebut. Menurutnya, harus dibutuhkan data yang valid dari Dispenduk kota Surabaya.

“Kami terus melakukan running hearing soal hal ini dengan dispendukcapil kota Surabaya untuk memastikan data kependudukan yang valid, dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan dengan baik” kata Ayu

Tidak hanya itu, Ayu juga sepakat dengan rencana pemekaran dari yang awalnya 50 menjadi 55 kursi, karena disebabkan Surabaya memiliki wilayah yang luas

“Surabaya yang begitu luas dirasa sedikit keberatan bagi anggota dewan dalam mengambil aspirasi masyarakat kota Surabaya, jadi besar harapan kami dengan 55 kursi sementara masih dirasa cukup” terangnya

Dia juga optimis jika rencana ini akan mendapat respon baik dari berbagai pihak, termasuk dukungan Anggaran terhadap KPU sebagai pelaksana Pemilu.

Sementara itu, Soeprayitno selaku Komisioner Divisi  Teknis KPU menjelaskan, pada prinsipnya KPU Surabaya memenuhi undangan Komisi A dalam penataan daerah pemilihan periode 2024

“Tadi kami sampaikan agenda-agenda KPU kota Surabaya terkait penataan Dapil, yang diantaranya akan berkirim surat ke lintas Parpol agar mereka mengirimkan konsep usulan Dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu 2024 nantinya” kata Nano, panggilan akrabnya.

Dia juga menerangkan, KPU Surabaya akan membuat kajian akademik oleh akademisi lintas perguruan tinggi di Surabaya melalui sisi sosial, budaya, politik dan lain sebagainya.

Nano menambahkan, bicara kajian yang melibatkan akademik, tentu tidak luput dari kebutuhan anggaran. Terkait Dapil, nanti devisi sosialisasi pendidikan masyarakat partisipasi pemilih dan SDM juga perlu sosialisasi.

“Pada prinsipnya, kami di internal menekankan bahwa penyusunan dan penggunaan anggaran nantinya itu betul-betul mengedepankan akses proposional dan regulasi yang ada, seperti itu” ungkap Nano

Namun Nano mengungkapkan, terkait pemekaran Dapil, secara spesifik pihaknya belum bisa membuka berapa jumlah Dapil yang baru nantinya.

“Apakah tetap dengan ditiap Dapil itu di tambah kursi masing-masing satu atau jumlah Dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang, artinya 6, 7 atau bahkan 8 itu kita belum bisa menyimpulkan” jelasnya

Demikian juga soal estimasi anggaran, Nano juga menegaskan belum fix. Karena KPU kota Surabaya baru akan mulai menyusun setelah komisi A memberikan lampu hijau

“Dan pastinya terkait anggaran ini nantinya menjadi ranah ketua selaku pihak yang menampung fisikul keuangan umum dan logistik. Ketua yang mengampu Divisi KUL (Keuangan Umum dan Logistik) dan divisi Rendatin (Perencanaan dan Data) yang nanti akan bersama pula dalam penyusunan kebutuhan anggaran non pemilihan” pungkas Nano. (ZAK/ADV)