07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Terkait Usaha Pencucian Sarang Walet Kertajaya Indah, Komisi A Minta Surat Rekomendasi Ketua DPRD Dijalankan

Surabaya, Kabargress.com – Komisi A DPRD Surabaya, mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dalam rangka menindaklanjuti pengaduan warga yang terganggu dengan adanya usaha pencucian sarang walet di Jl. Kertajaya Indah Kota Surabaya.

Hearing tersebut mengundang beberapa pihak. Diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah serta dinas terkait lainnya.

Pertiwi Ayu Krishna selaku Ketua Komisi A mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah Hearing beberapa waktu lalu dengan mengundang pakar di bidangnya yang akhirnya memunculkan rekomendasi.

“Kalau berkaitan tentang perselisihan atau kenyamanan ada undang-undangnya. Jadi, tolong surat rekomendasi dari Ketua DPRD Kota Surabaya dijalankan,” ucap legislator dari Partai Golkar tersebut.

Ayu menegaskan, rekomendasi itu ditandatangani Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono bukan dari Komisi A. “Surat rekomendasi penutupan ini dari Ketua DPRD Kota Surabaya loh. Kalau sampai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengindahkan surat rekomendasi dari DPRD Kota Surabaya, akan timbul pertanyaan, ada apa?” tegasnya.

Dewan mencurigai adanya suatu hal yang membuat rekomendasi penutupan itu diabaikan. “Kecurigaan kami malah timbul lebih jelas,” ungkapnya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Surabaya, Nurhayati, membantah adanya pengabaian rekomendasi. Ia mengatakan sudah melakukan rapat koordinasi dengan mengundang OPD terkait.

“Kita juga sudah menggelar rapat, mengundang pihak terkait dari hasil rapat tersebut kita akan laporkan ke pimpinan, bagaimana dan seperti apa nanti hasilnya kami masih menunggu,” ujar Nurhayati.

Ditanya ada Bantuan penertiban (Bantip) dari OPD, Nurhayati menyatakan tidak ada. “Kalau ada bantuan penertiban (bantib) dari satpol PP bisa bertindak, dan kalau belum ada bantib tidak bisa bertindak,” sebutnya. (ZAK)