07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Pelantikan Pengurus Pusat Baru dan Transformasi Indonesia Council for Small Business (ICSB)

KABARGRESS.COM – Awal tahun ini menjadi momen penting karena secara resmi International Council for Small Business
(ICSB) Indonesia berubah nama menjadi Indonesia Council for Small Business (ICSB). Perubahan nama yang sudah diumumkan sejak Musyawarah Nasional (MUNAS) pada tanggal 20-21 November 2020 itu dikukuhkan kembali pada saat pelantikan Pengurus Pusat baru ICSB untuk masa bakti 2020-2022 tanggal 14 januari 2021.
Perubahan nama dan pelantikan pengurus pusat baru ini menandai transformasi ICSB sebagai
“Integrator dan Agregator UKM Indonesia”. Dengan peran baru ini, diharapkan ICSB akan bisa memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi para pelaku UKM Indonesia terkait 7 fungsi bisnis
utama mereka:

1) pengembangan produk;

2) pengemasan;

3) pengembangan merek;

4) pengembangan pasar;

5) penguatan sumber daya manusia;

6) rantai pasok; dan
7) akses pembiayaan.


Hermawan Kartajaya selaku Co-founder dan Chairman ICSB menyampaikan bahwa transformasi di tingkat Indonesia ini seiring dengan perubahan yang sedang terjadi di dalam ICSB Global. Peran
Indonesia Council for Small Business (ICSB) di tingkat dunia pun diharapkan akan semakin besar.
Untuk itu, saat ini sedang diupayakan agar Indonesia bisa menjadi co-host bagi peringatan hari UKM Internasional tanggal 27 Juni 2022 yang sebelumnya secara rutin dilaksanakan di Gedung Markas Pusat PBB di New York.
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Bapak Teten Masduki,
menyampaikan bahwa tahun ini adalah momentum yang penting bagi UKM untuk menawarkan subsitusi produk-produk impor. Kemenkop sendiri tahun ini berusaha untuk mendorong
transformasi UKM dari informal menjadi formal, transformasi digital, transformasi ke produk berbasis teknologi dan terhubung supply chain.
“Arahan Presiden, pembiayaan terhadap UKM harus diperbesar. Saat ini akses pembiayaan oleh UKM baru 20% padahal kontribusinya terhadap PDB 60%”, demikian paparan Menteri Teten.
Kementerian Koperasi dan UKM juga merasa perlu untuk terus mendorong ekspor produk-produk UKM.

Saat ini angka ekspor UKM Indonesia tinggal 14%, setelah sebelumnya sempat menyentuh angka 20%. “Lewat ICSB kita berhadap banyak untuk membangun relasi internasional baik untuk kepentingan kewirausahaan kita maupun mengembangkan market kita di pasar global”, demikian harapan yang disampaikan oleh Menteri Teten di depan sekitar 70 pengurus ICSB yang hadir secara virtual. ***