07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Hearing dengan Komisi B, PT BMJ Inginkan Keterbukaan BPN

Surabaya, KabarGRESS.com – Komisi B DPRD Surabaya mengadakan rapat dengar pendapat (Hearing) bersama dengan PT Bumi Megah Jaya, Kamis (14/1/2021).
Hearing tersebut menindaklanjuti hearing sebelumnya, yakni membahas permasalahan yang terkendala dengan pembaharuan SHGB.

Pihak PT beranggapan setiap waktu, muncul permasalahan baru dengan kepengurusan tersebut. Apalagi, dari BPN sendiri juga sudah pernah mengeluarkan sertifikat pengganti, tanpa ada persetujuan dari PT.

Mereka menginginkan suatu keterbukaan kepada BPN terhadap masalah ini, dan meminta penjelasan dari penerbitannya kepada sertifikat pengganti tersebut. Bukan hanya sertifikat pengganti saja, namun diterbitkan pula oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini, yaitu sertifikat hak milik.

“Yang kami sesalkan terkait BPN sesuai hearing kemarin, mereka mengatakan bahwa “oke kita sepakat untuk melakukan proses pembaharuan terlebih dahulu”. Tapi ternyata, pada kenyataannya BPN seharusnya sudah tahu terkait permasalahan tersebut, tapi tidak konsisten pada omongannya,” ucap sesal, Weldy Adi Winata, selaku pihak hukum PT Bumi Megah Jaya (BMJ).

Weldy menambahkan, jika dilakukan proses pembaharuan terlebih dahulu, namun pada kenyataannya terjadi pencatatan pemecahan sertifikat hak milik di atas sertifikat pengganti, yang dicatat tahun 2018.

“Karena ada sesuatu yang kami rasa itu ada yang disembunyikan,” ucap Weldy, mengira-ngira dengan permasalahan yang menimpa PT BMJ.

Anas Karno, selaku Wakil Ketua Komisi B, mengatakan perwakilan dari BPN yang datang pada hearing Minggu lalu dan hari ini itu berbeda, sehingga tidak segera mendapatkan pemecahan masalahnya. Anas mengusulkan agar Kepala BPN untuk segera dihadirkan, agar masalah cepat terselesaikan. (Jak)