07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

BUSINESS MATCHING DAN PETIK KEUANGAN “PENGEMBANGAN USAHA PONDOK PESANTREN AGAR BERDAYA SAING TINGGI”

Surabaya, 17 Desember 2020 – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Business Matching dan PETIK Keuangan dengan sasaran Pondok Pesantren yang merupakan bagian dan tindak lanjut dari kegiatan Webinar Kewirausahaan Pesantren yang dilaksanakan pada 28 September 2020.
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan dihadiri oleh Pengasuh Pondok Pesantren dan Pengurus Koperasi Pondok Pesantren di Jawa Timur baik secara tatap muka maupun virtual.

Business Matching dan PETIK Keuangan kepada Pondok Pesantren ini merupakan
bentuk sinergi dan dukungan TPAKD Jawa Timur kepada Program One Pesantren One Product Provinsi Jawa Timur dan sejalan dengan arahan Bapak Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD Tahun 2020 yaitu perlunya langkah extraordinary untuk meningkatkan inklusi keuangan antara lain melalui peran aktif TPAKD dalam pendirian kelompok usaha terutama Koperasi. Untuk itu, TPAKD Jawa Timur mendorong UMKM dengan memperkuat kelembagaan unit usaha melalui pembentukan Koperasi,
pendampingan usaha sehingga UMKM menjadi bankable dan dapat memperoleh akses pembiayaan.

Sebagai langkah awal dari Business Matching dengan sasaran pondok pesantren dalam kegiatan ini dilakukan penyaluran kredit dari PT BRISyariah kepada 2 (dua) orang Pengasuh Pondok Pesantren dan dari PT BPR Jatim kepada 2 (dua) orang Pengurus Koperasi Pondok Pesantren, serta penandatangan kerjasama antara Kopontren An
Najiyyah Tambak Beras dengan PT Tabassam Jaya Farm selaku penyedia pakan dan off –taker hasil ternak ayam dan PT Marga Harjaya Infrastruktur selaku penyedia lokasi usaha di rest area jalan tol, sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem ekonomi usaha Pondok Pesantren.

Selain pelaksanaan Business Matching tersebut, pada kegiatan ini juga dilaksanakan PETIK Keuangan berupa sosialisasi mengenai Prosedur Pendirian Koperasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Prosedur Penerbitan Izin Produk oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Marketplace UMKM-MU.

Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi menyampaikan bahwa selain pembiayaan, OJK juga akan melakukan pendampingan literasi finansial bagi pesantren dan akan ikut terus mendampingi agar Kopontren dapat mengelola usahanya secara ekonomis. Selain itu Bambang juga memperkenalkan ekosistem digital kepada Kopontren yaitu UMKM-MU yang merupakan platform marketplace yang diinisiasi oleh OJK untuk membantu memperluas pemasaran produk UMKM di Indonesia termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh Pondok Pesantren.

Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa
melalui sinergi antara pemerintah, lembaga terkait dan pesantren, diharapkan Indonesia dapat membalik posisi dari importir makanan halal terbesar menjadi
eksportir makanan halal terbesar di dunia. Khofifah mendorong usaha Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) mempercepat proses sertifikasi produk sehingga memungkinkan produk bersertifikat halal bisa lebih cepat dan lebih massif. Khofifah juga menjelaskan
rencana pengembangan Kawasan Industri Halal untuk Industri Kecil dan Menengah
(IKM) dan berharap rencana IKM ini dapat terwujud dan meluncur pada Januari 2021.

Selanjutnya Khofifah menyampaikan bahwa jaringan santripreneur dan sosiopreneur atau jaringan alumni pesantren merupakan satu kesatuan peluang ekosistem guna mewujudkan pengembangan ekonomi Ponpes dan sekaligus langkah menuju terwujudnya cita-cita sebagai eksportir makanan halal. (ro)