07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

PENDANAAN TRANSAKSI MARJIN OLEH PT PENDANAAN EFEK INDONESIA (PEI)

Jakarta – Dalam mendukung peningkatan transaksi di Pasar Modal Indonesia, serta menyediakan fasilitas pendanaan bagi sektor pasar modal, pada 27 Desember 2016 yang lalu Self-Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mendirikan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI). Per 7 Agustus 2020 lalu, PEI juga kedatangan investor baru dari Jepang, yaitu Japan Securities Finance Co., Ltd (JSF), yang melakukan penambahan modal disetor kepada PEI.

Pendirian PEI juga didukung dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek pada tanggal 5 Desember 2018. Peraturan ini menjadi kerangka dasar PEI sebagai lembaga pertama dan satu-satunya di Indonesia yang bertugas untuk menyediakan fasilitas pendanaan dana dan Efek bagi seluruh pelaku industri pasar modal, yang juga telah mendapatkan izin Usaha dari OJK pada tanggal 5 April 2019.

Terhitung sejak PEI beroperasional secara penuh pada Oktober 2019, saat ini PEI telah menyediakan fasilitas pendanaan Transaksi Marjin kepada 11 Anggota Bursa (AB), dimana di antaranya adalah MNC Sekuritas, Valbury Sekuritas, Lotus Andalan Sekuritas dan Henan Putihrai Sekuritas sebagaimana tercantum dalam website PEI (www.pei.co.id).

Dalam acara Instagram Live (IG Live) oleh Kantor Perwakilan Jawa Timur (@idx_jawatimur) yang bekerjasama dengan PEI (@pendanaanefekindonesia) pada 16 Desember 2020, Razif Yunus, Kepala Divisi Manajemen Risiko PEI menyatakan bahwa total pendanaan yang telah disalurkan mencapai Rp700 miliar per akhir November 2020, dengan posisi outstanding rata-rata Rp160miliar.

Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, PEI justru tumbuh dan berkembang sejalan dengan recovery sektor pasar modal yang ditandai dengan kembalinya IHSG ke level 6000 dan pemecahan rekor Transaksi harian BEI hingga mencapai Rp30-an triliun per hari pada November lalu, demikian disampaikan oleh Razif Yunus. Momentum recovery justru menjadi kesempatan bagi investor untuk memanfaatkan pendanaan dari PEI, yang menawarkan bunga pendanaan single digit, yaitu 9% per tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Razif Yunus juga menyampaikan bahwa di masa yang akan datang, PEI berencana untuk menyediakan produk pendanaan lain di samping Pendanaan Transaksi Marjin, seperti pendanaan pasar perdana (IPO Financing), Pinjam Meminjam Efek, Pendanaan REPO, dan pendanaan lainnya. (Ro)