07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Komisi D Sesalkan Ada Perlakuan Berbeda Soal Santunan Korban Covid-19

Badru Tamam

Surabaya, Kabargress.com – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya sesalkan ada perlakuan berbeda terkait santunan keluarga korban Covid-19 di Surabaya yang tidak dimakamkan di pemulasaran khusus Covid-19 yang terletak di dua lokasi, Pemakaman Babat Jerawat dan Keputih.

“Tentu kami sangat menyesalkan, karena seharusnya kalau korban meninggal dinyatakan Covid-19, seharusnya mempunyai perlakuan yang sama,” Kata Badru Tamam di kantor DPRD Kota Surabaya, Senin (9/11/2020).

Menurutnya, semua keluarga korban Covid-19 harus mendapat santunan dari program kementerian sosial yang berjumlah 15 juta itu, terlepas dimakamkan di luar pemakaman khusus Covid-19 maupun di tempat lain.

Pasalnya, hal itu diperbolehkan sesuai dengan amanah Perwali 28 tahun 2020, terkait permintaan keluarga dalam proses pemakaman korban meninggal Covid-19, dengan syarat tetap dengan protokol pemakaman sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

“Jika memang pasien meminta dikuburkan di tempatnya, itu kan sesuai dengan Perwali 28, yang memberikan hak kepada warga yang meminta pada pihak rumah sakit untuk dikuburkan di tempatnya,” ungkap politisi Partai PKB ini.

“Menurut saya, mereka harusnya diperlakukan sama. Kalau mereka minta penguburan dilakukan di tempatnya itu, tujuannya agar mereka gampang ketika ingin berziarah atau yang lainnya,” lanjutnya.

Menindaklanjuti kasus ini, pihaknya akan mengklarifikasi ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Pihak DPRD Surabaya juga akan membuka pintu lebar-lebar bagi siapa saja yang mengeluhkan terkait santunan Covid-19 ini.

“Kami mengharap adanya laporan kepada kami, sehingga kami bisa memanggil Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar sinkron, DPR akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima laporan itu,” pungkas, Badru. (Tur/Adv)