07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

PLASHBACK KOPERASI UMKM TULUNGAGUNG 2017 HINGGA 2020

Kantor Dinas Koperasi UMKM

Tulungagung,KabarGress.com. Kilas balik Kementerian Koperasi mengusulkan nama koperasi yang tidak aktif sampai dinyatakan pailit 2017 lalu lebih 221 koperasi yang di inventarisir hingga ketingkat Kepolisian dan publikasi di media.

Invetairasi koperasi UMKM dimaksud, untuk mengetahui kinerja koperasi tersebut. Apakah mereka mempunyai tunggakan , serta berapa besar anggota koperasi memiliki dana atau tidak. Seberapa besar dana simpanan yang dimiliki di lakukan evaluasi dan iventerisasi . Sebab koperasi di dalamnya mempunyai anggota koperasi.

Invetarisir di laksanakan awal tahun 2020 terdapat 197 koperasi bermasalah, datanya telah di kirim Kementerian koperasi siap untuk di bubarkan.

” Dengan catatan pembubaran koperasi ada di Kementerian koperasi, bukan di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung,” ungkap Kepala Dinas usaha kecil dan menengah ( UMKM ) Tulungagung, Slamet Sunarto, Jum’at kemarin.

Domain punishment koperasi bermasalah berada pada Kementerian , bukan pada Dinas Koperasi UMKM kabupaten .” Asistensi serta pembinaan koperasi supaya berkinerja baik kita lakukan. Namun soal sanksi ada pada Kementerian ,” katanya

Menurut Slamet rekapitulasi koperasi di Tulungagung berdasarkan online data sistim ( ODS ) Kementerian koperasi 2019 lalu, terdapat 1.390 koperasi, yang aktif 731 koperasi.

” Sementara koperasi non aktif menjadi tanggungan Dinas UMKM Tulungagung, baik tercatat manajemen maupun tercatat aset – aset. Sehingga UMKM mendorong Bupati Tulungagung segera melakukan RAP, ” ucapnya

Masih kata Slamet Koperasi aktif secara bertahap harus mempunyai nomor induk koperasi ( NIK ). ” Saat ini sudah 459 koperasi memiliki NIK, berhak mengikuti program yang di selenggarakan oleh Pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah ,” imbuh dia

Dinas Koperasi UMKM telah melaksanakan kerja di beberapa indikator dengan penilaian kesehatan koperasi ( pinelkes ), hasilnya terdapat 68 koperasi mendapat pinelkes, yang belum mendapatkan pilkenes 38 koperasi. Apakah nanti status sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan pengawasan khusus.

” Secara garis besar UMKM mendapat Alokasi melaksanakan pinelkes 68 koperasi tahun ini”, terangnya.

Dasar asumsi UMKM, “taklin Nasional”, koperasi berkualitas, kemandirian, efisiensi dan sebagainya. ” Namun demikian, pada April saat pandemi, mau tidak mau, bisa tidak bisa melakukan apa yang sudah di lakukan pemerintah pusat, atas surat ( 23/6/ 2020 ) terkait penanganan koperasi dalam masa PSBB, salah satunya relaksasi terhadap kredit kredit yang ada di anggota koperasi,” jelas Slamet

Sementara itu di konfirmasi terpisah Dewi bagian kredit KSU , Putra Artha Samudra ( PUAS ) mengatakan selama Pandemi Covid – 19 sepi nasabah. Di harapkan Dinas Koperasi membeeika solusi.

” Selama Pandemi Corona Virus koperasi sepi. Semoga keadaan ini tidak berlanjut terlalu lama. Koperasi dalam situasi sekarang ini perlu perhatian dari pemerintah, di berikan subsidi ,dana atau stimulan agar koperasi tetap bisa hidup,” harapnya.

Pasalnya ungkap Dewei koperasi berbeda dengan Bank. Dimana pihak Bank banyak program yang tetap mampu survive , salah satunya dengan program KURnya.

” Bank melalui KURnya memberikan pinjaman tanpa jaminan minimal Rp 2 juta maximal 10 juta, mau tidak mau kita kerepotan. Memang di koperasi buat cepat cepatan bisa, cuma cairnya tidak tinggi. sebenarnya koperasi sebagai penggerak ekonomi paling utama di Tulungagung, hanya selama ini seolah olah di anak tirikan,” tandasnya.

  

Sebagai kepala cabang KSU. Malindo Artha, Tri Wahyudi beharap permodalan dari pemerintah sangat di perlukan baik pembinaan dari Dinas selalu .” Sekali lagi dukungan permodalan sangat di butuhkan,” harapnya. ( Adn )