07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Pemkot Surabaya Terus Matangkan Konsep Penerbitan 1.000 Buku Karya Para Guru

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya terus mematangkan konsep penerbitan 1.000 buku karya para guru se-Surabaya. Demi mematangkan konsep dan teknis pengumpulannya, Dispendik Surabaya menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi via daring, Sabtu (17/10/2020).

Sosialisasi itu diikuti oleh Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD negeri dan swasta, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP negeri dan swasta, penilik, pengawas, dan koordinator wilayah. Rencananya, ribuan buku itu akan diluncurkan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2020 mendatang.

Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo mengatakan demi mewujudkan Kota Surabaya sebagai Kota Literasi, maka Dispendik membuat Program Sasek Sabu (Satu Sekolah Satu Buku). Buku-buku ini adalah karya tulis para guru mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Surabaya, serta karya tulis dari pengawas dan penilik sekolah. “Pengawas, penilik, dan kepala sekolah juga termasuk guru. Mereka adalah guru yang diberi tugas tambahan. Para guru ini bisa menuliskan pengalaman yang sudah dilalui,” kata Supomo di kantornya.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya ini menjelaskan, program ini segaja dibuat untuk terus mengasah kreativitas para guru. Ia juga bersyukur karena para guru menyambut baik program tersebut. “Sudah ada beberapa sekolah yang mengumpulkan buku dari karya para guru ini. Temanya bermacam-macam, sesuai dengan keahlian masing-masing guru,” ungkapnya.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dispendik Kota Surabaya Mamik Suparmi menambahkan, karya buku bisa berupa antologi atau kumpulan tulisan para guru, kumpulan esai, kumpulan artikel, hasil karya tulis ilmiah (KTI), maupun karya inovasi guru. “Satu buku minimal 60 halaman. Itu di luar cover, daftar isi, kata pengantar, serta daftar pustaka,” ujar Mamik.

Sebelum mengumpulkan buku-buku tersebut, lanjut Mamik, para guru harus mendaftarkan secara online terlebih dahulu. Pendaftaran online disertai dengan mengunggah (upload) file buku dalam bentuk PDF disertai surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah masing-masing.

“Jadi, kepala sekolah harus memastikan terlebih dahulu bahwa buku yang akan dikirim itu telah terbebas dari unsur SARA, kekerasan, politik, kata dan gambar tidak sopan, serta unsur-unsur provokatif,” terangnya.

Mamik mengungkapkan, buku-buku dalam bentuk PDF tersebut nantinya akan diunggah ke dalam perpustakaan milik Dispendik Kota Surabaya. Dengan begitu, buku tersebut dapat diakses oleh guru-guru dari daerah lain agar bisa terinspirasi.

Sementara untuk proses pengumpulan buku dilakukan mulai dari tingkat kecamatan. Selanjutnya diserahkan kepada koordinator wilayah. Dari koordinator wilayah diserahkan ke tingkat kota, baru diserahkan kepada Dispendik Kota Surabaya. “Batas akhir pengumpulan buku itu sampai 6 November 2020. Bagi sekolah yang sudah cetak buku, bisa mengirim buku ke korwil kecamatan masing-masing dan mengisi link yang sudah kami siapkan,” pungkasnya. (Tur)