08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Santri Juga Mengapresiasi Kinerja Sat PJR Penangkap Bandit Lintas Provinsi

Doni Sujito

Surabaya, KabarGRESS.com – Keberhasilan Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jateng Unit 7 Kartasura meringkus kawanan bandit lintas provinsi, tenyata ikut menarik perhatian kalangan santri. Mereka dinilai layak diapresiasi karena bereaksi cepat mengamankan penjarah uang yang hendak digunakan untuk mendirikan pondok pesantren tersebut.

Menurut Pengurus Jamaah Istigosah Surabaya, Doni Sujito, personil polisi yang terlibat dalam proses penangkapan tiga kawanan pelaku itu akan mendapat pahala besar bila tugas itu dilakukan secara ikhlas. “Jadi mereka berhak atas reward di dunia, sekaligus juga di akherat,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).

Dari sisi duniawi, kata Jito, prestasi penangkapan kawanan bandit oleh jajaran PJR Kartasura Jateng yang melalui koordinasi begitu bagus lintas provinsi itu, memang layak diacungi jempol. Pihaknya tidak bisa membayangkan bagaimana nasib uang ratusan juta yang dibawa kawanan tersebut, bila aparat bersikap lamban.

Seperti pernah diberitakan, tiga kawanan penjahat dari sejumlah kota berbeda berhasil membawa kabur uang Rp400 juta milik seseorang yang berniat mendirikan pesantren di Jombang. Kawanan pelaku itu kabur dari Jombang lewat jalan tol hingga akhirnya berhasil diringkus Sat PJR Jateng di Kartasura.

Penangkapan itu sendiri berawal dari informasi Sentral Komunikasi (Senkom) Lalu Lintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono yang menyebutkan sebuah mobil yang diduga pelaku pencurian dengan ciri-ciri penyok dan lecet di beberapa bagian itu, masuk gerbang Tol Bandar Kertosono dan meluncur ke Jawa Tengah.

Personil Sat PJR Kartasura yang mendapat informasi itu, langsung bersiaga penuh hingga berhasil mengidentifikasi mobil yang plat nomernya sempat diganti kawanan penjahat tersebut. Selanjutnya mereka melakukan koordinasi lintas institusi secara menyeluruh dengan Polres Sragen tempat dimana penangkapan terjadi, serta Polres Jombang Polda Jatim, tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian uang.

Sujito menyebut, sinergi lintas daerah Jateng-Jatim itu patut mendapat apresiasi. Pihaknya berharap, reaksi cepat penuntasan kasus kejahatan ini bisa ditiru seluruh personil kepolisian.

Pada bagian lain, kalangan psikolog menyebut para personil PJR itulah yang sesungguhnya menjadi penjaga hukum yang setia menjalaninya. Mereka kemudian membandingkan dengan keterlibatan tiga jenderal polisi yang memberi hak-hak istimewa kepada penjahat kelas jumbo, Djoko S Tjandra.

Menurut Psikolog Founder of Rumah Pemberdayaan, Th Dewi Setyorini, kasus Djoko S Tjandra ini menjadikan hukum diinjak-injak oleh aparat negara tepat di jantung Mabes Polri. “Sebagai institusi penegak hukum, kepolisian RI dalam kasus Djoko S Tjandra menjadi pihak yang paling dipertanyakan kesungguhannya dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Sebaliknya di Kartasura, kata dia, anggota polisi berpangkat rendah, dengan kesadarannya justru menyuguhkan kinerja yang sangat bagus. Wajar, kata dia, jika mereka selaku garda terdepan di lingkungan Ditlantas Polda Jateng ini mendapat apresiasi dan penghargaan.

Berbeda dengan ketiga jenderal Mabes Polri yang layak dihujat, menurut Dewi, prestasi anggota Sat PJR itu terbukti sukses mengimplementasikan konsep Polisi Candi dan Polisi Hadir yang dirumuskan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat.

Saat peran leader di lingkungan Mabes Polri digugat karena tak hadir sebagai pribadi unggul, apa yang dilakukan Dirlantas Polda Jateng dan jajaran di bawahnya itu, kata dia, telah menjadi seteguk air di tengah kegersangan. “Dia menjadi contoh riil seorang leader yang bersedia hadir dan lebur sebagai pribadi yang mengejawantah dalam kehidupan riil keseharian,” ujarnya.

Polantas Candi yang digulirkan dirlantas itu merupakan sebuah akronim dari Cerdas, Agamis, Negosiator, Dedikasi, dan Inovatif. Sedangkan Polantas Hadir adalah akronim dari Humanis, Antisipatif, Disiplin, Inisiatif, dan Responsif yang sedang berusaha diterapkan seluruh jajaran Polantas di provinsi tersebut. (ro)