08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Ketum DPP Parade Nusantara Restui Agus Prastowo Maju W2 Pilbup Sidoarjo

Membangun Desa Memperkokoh Kota Menuju Nusantara Jaya

Sidoarjo, KabarGress.com – Ketua DPD Parade Nusantara ( Parade Nusantara ) Kabupaten Sidoarjo M. Sulton , bersama Ketua DPW Parade Nusantara Jatim Agus Prastowo bertandang ke kediaman Ketum DPP Parade Nusantara Semar Sudir Santoso , di Pati Jateng Rabu ( 22/7/2020).

Kehadirannya dalam rangka minta arahan penguatan kelembagaan organisasi Parade Nusantara di Jatim khususnya DPD Sidoarjo , sekalian membahas rencana pelantikan ketua DPD Sidoarjo beserta jajarannya. Orang Nomor Satu Parade Nusantara Pusat menyatakan siap hadir di Sidoarjo melantik Kepengurusan Parade Nusantara Sidoarjo yang baru

Semar Sudir Santoso yang akrab di sapa Mas Sudir ini menerima dengan ramah. Kepada M. Sulton , menuturkan bahwa bergabung dengan Parade Nusantara murni adalah shodakoh sosial. ” Parade Nusantara adalah ruang untuk kota beramal sosial , ” katanya.

Karena amal sosial itulah , Sudir bersama ormas yang di dirikan kukuh berbuat optimal untuk kepentingan desa. Salah satunya ikut merumuskan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana dengan UU inilah desa kemudian mendapatkan Dana Desa, yang cukup signifikan.

Berdasarkan UU diatas setiap desa mendapatkan dana desa sekitar 1 M , sesuai besaran wilayah desa tersebut. Dan ketika Pemerintah bersama DPR -RI Mensah-kan UU Desa yang baru Nomor 2 tahun 2020 dimana pasal 28 mencabut / menghilangkan pasal 72 ayat (2) didalam UU Nomor 6 tahun 2014 Sudir Santoso melakukan aksi demo di Halaman Mahkamah Konstitusi ( MK) beberapa waktu lalu.

Tidak berhenti pada aksi demo di MK Sudir Santoso di wakili Kuasa Hukumnya Prof Yusril Ihza Mahendra melakukan Yudisial Review ( gugatan /uji materi ) ke MK. ” Kami menunjuk Prof. Yusril melakukan uji materi terhadap pasal 28 UU Nomor 2 tahun 2020 ke MK ,” kata Sudir Santoso kepada Agus Prastowo dan M.Sulton di kediamannya

Parade Nusantara akan mengawal proses uji materi di MK. Dengan satu tekad dan harapan MK membatalkan pemberlakuan UU Desa yang baru tersebut. Sebab bila UU tersebut di berlakukan desa tidak lagi mendapatkan dana desa dari APBN untuk anggaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.

Pesannya kepada Ketua DPW Parade Nusantara Jatim dan DPD Parade Nusantara Sidoarjo supaya dapat melakukan penguatan kelembagaan dengan melaksanakan asistensi pemerintahan desa yang sesuai aturan perundangan sekaligus mengawal penggunaan dana desa yang fokus tepat guna sesuai harapan masyarakat.

Pasalnya dengan penggunaan dana desa yang tepat sasaran Membangun Desa Memperkokoh Kota Menuju Nusantara Jaya di pastikan bakal mampu di wujudkan. Termasuk program Parade Nusantara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa maka perlu di wujudkan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES).

Sidoarjo sebagai daerah penyangga Ibukota Jatim Surabaya menurut Sudir punya potensi besar BUMDES dapat di kembangkan di tiap kecamatan. Sudir percaya dengan kepengurusan Parade Nusantara Jatim dan Sidoarjo yang baru Parade Nusantara akan mampu berbuat banyak untuk kepentingan masyarakat desa.

 

Di akhir pengarahannya Sudir Santoso selaku Ketum DPP Parade Nusantara merestui Ketua DPW Parade Nusantara Jatim berencana maju W2 mendampingi Cabup Kelana Aprilianto .( Ery)