08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Komitmen Sampoerna Mencegah Pekerja Anak di Lombok Melalui Festival ‘Rumah Pintar’

Lombok Timur, 27 Desember 2018 – Sebagai wujud komitmen mencegah dan meminimalisir keterlibatan anak-anak dalam perkebunan dan pengolahan tembakau, PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) secara konsisten melaksanakan program ’Rumah Pintar’ di NTB sejak 2016. Rumah Pintar merupakan program layanan bagi anak-anak usia 7-18 tahun (SD-SMA) dengan kegiatan positif dan edukatif. Program ini juga merupakan upaya Sampoerna mendukung kebijakan pemerintah mencapai “Indonesia Bebas Pekerja Anak 2022”.

Sebagai puncak rangkaian kegiatan, selama dua hari berturut-turut Sampoerna menggelar dua kegiatan, yaitu Kompetisi Anak di Bencingah, Lombok Tengah bermitra dengan Koalisi Perempuan Indonesia (Rabu, 26/12/2018) dan Festival Rumah Pintar hari ini di Desa Sakra, Lombok Timur bermitra dengan Lembaga Transform. Kedua acara tersebut bertujuan untuk menampilkan hasil pembelajaran dan keterampilan anak-anak yang beraktivitas di Rumah Pintar dalam rangka memotivasi serta menjauhkan mereka dari aktivitas di ladang tembakau.

Atas inisiatifnya mengurangi keterlibatan anak-anak di pertanian tembakau, program Rumah Pintar oleh Sampoerna ini pun mendapatkan sambutan yang positif dari pemerintah. Direktur Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak (PNKPA) Kementerian Ketenagakerjaan RI, Asep Gunawan menyampaikan, ”Pemerintah pusat mengapresiasi Sampoerna yang telah mengembalikan anak-anak untuk belajar dan ke sekolah. Kami juga mengapresiasi atas kerja sama Sampoerna, Lembaga Transform, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang telah bahu membahu dalam rangka mengentaskan pekerja anak melalui program Rumah Pintar. Semoga terus menjadi motivasi untuk mengembangkan di daerah-daerah lain,”

Pada tahun 2018, terdapat 22 Rumah Pintar di berbagai wilayah NTB. Dari jumlah tersebut, 8 Rumah Pintar bermitra dgn Koalisi Perempuan Indonesia dan 14 Rumah Pintar bermitra dengan Lembaga Transform. Kedua acara puncak dilaksanakan untuk menampilkan keterampilan anak-anak selama mengikuti kegiatan belajar di Rumah Pintar. Ajang tersebut diharapkan dapat memberi motivasi bagi anak-anak untuk secara aktif terlibat kegiatan yang sesuai dengan usianya.

Lebih lanjut mengenai Rumah Pintar, Kepala Hubungan Daerah & CSR Sampoerna, Ervin Laurence Pakpahan menjelaskan, ”Kami bersama mitra, baik LSM maupun pemasok, berkomitmen mencegah dan mengeliminasi praktik pekerja anak di Lombok. Oleh karena itu, melalui payung program tanggung jawab sosial perusahaan ’Sampoerna Untuk Indonesia’, kami mempersembahkan program Rumah Pintar untuk menyediakan ruang belajar dan bermain yang produktif bagi anak-anak di luar waktu sekolah,”

Berdasarkan data Lembaga Transform, program Rumah Pintar telah menjadi tempat bermain dan belajar bagi 7.037 anak atau 74 persen dari total jumlah anak-anak di 14 desa, sehingga mereka tidak menggunakan waktu luangnya untuk kegiatan di ladang tembakau. Daerah yang dipilih untuk lokasi program adalah desa penghasil tembakau, seperti Desa Padamara, Setanggor, Jantuk, Kabar, Rumbuk, Sukadana, Montong Baan, Sakra Selatan, Gelanggang, Bungtiang, Senyiur, Batu Putik, Sepapan, dan Jerowaru. Program ini juga melibatkan 163 orang warga setempat sebagai fasilitator lapangan, pengelola, dan mentor.

”Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, ternyata program ini mampu mengubah kebiasaan dari 74 persen anak-anak yang dulunya turut beraktivitas di kebun tembakau setelah pulang sekolah. Sekarang, alih-alih pergi ke kebun, anak-anak dapat singgah ke Rumah Pintar untuk mengembangkan minat dan bakat mereka,” ujar Direktur Lembaga Transform, Suyono.

Berbagai aktivitas edukatif bagi anak-anak usia sekolah ditawarkan di Rumah Pintar antara lain kursus gratis berbagai mata pelajaran seperti bahasa Inggris, komputer, matematika, kegiatan olahraga, pengembangan kesenian tradisional, seni tari, bela diri, renang, permainan, dan kegiatan vokasi. Selain itu, untuk menunjang kegiatan-kegiatan tersebut, sejumlah fasilitas juga disediakan, di antaranya lapangan bermain, permainan edukatif, perangkat visual penunjang pembelajaran, dan lainnya.

Kompetisi Anak yang telah dilaksanakan kemarin (Rabu, 26/12/2018) terdiri dari lomba mata pelajaran maupun permainan, ’Rumpin Award’ sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai pihak yang telah berpartisipasi terhadap pelaksanaan program, dan pembacaan ’Deklarasi Pemenuhan Hak-Hak Anak dan STOP Pekerja Anak’ oleh perwakilan pelajar, petani binaan, buruh tani, tutor dan pengelola ’Rumah Pintar’, serta orang tua murid.

Hari ini, Festival Anak diselenggarakan dalam bentuk pameran yang melibatkan Rumah Pintar dari berbagai desa. Masing-masing perwakilan memamerkan fasilitas belajar seperti komputer, peralatan musik tradisional, fasilitas edugames, dan hasil karya kerajinan anak-anak untuk memperkenalkan fasilitas pendukung pembelajaran dan capaian program.

Pada pelaksanaan kedua kegiatan tersebut, Sampoerna bersama kedua LSM menggandeng Pemerintah Daerah terkait dari Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur serta perangkat desa, mitra pemasok, pengelola dan tutor, para petani tembakau, maupun anak-anak yang telah memanfaatkan program ini untuk mengisi waktu mereka sepulang sekolah.

Sampoerna mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mencegah keterlibatan pekerja anak di ladang tembakau dan perkebunan lainnya. ”Kami percaya bahwa anak-anak memiliki hak untuk bermain dan belajar sesuai usianya. Oleh karena itu, program Rumah Pintar diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan untuk menunjang perkembangan anak-anak. Kami memulai program ini sejak 2016 dengan tujuan dapat menghasilkan dampak positif jangka panjang, khususnya bagi peningkatan kompetensi generasi muda dan mencapai ’Indonesia Bebas Pekerja Anak’,” pungkas Ervin. (ro)