08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Muncul Korban Baru, PCS Kembali Datangi Polda Jatim

Surabaya, KabarGress.Com – Korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. Sipoa Legacy Land atau yang lebih dikenal PT. Sipoa Group yang mengatasnamakan Paguyuban Customers Sipoa (PCS), hari ini (3/9/2018) ke Polda Jatim untuk kembali melaporkan korban baru yang dilakukan PT Sipoa.

Kuasa Hukum PCS, Masbuhin mengatakan, korban tersebut kasusnya juga hampir sama seperti korban sebelumnya, yakni tertipu untuk membeli sebuah proyek milik PT Sipoa. Namun, setelah dilakukan pembelian ternyata proyek tersebut tidak terealisasikan.

“Korban akhirnya meminta kepada Sipoa untuk segera direalisasikan, tapi pihak sipoa hanya memberikan sebuah cek tapi lagi-lagi hanya cek kosong,” ungkapnya, Senin (3/9/2018).

Masbuhin mengatakan, telah mengirimkan surat permohonan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang ditujukan kepada ketua komisi kejaksaan RI untuk meminta pengawasan dan pemantauan terhadap barang sitaan penyidik dari hasil dugaan penipuan yang di lakukan PT Sipoa Group pada tanggal (24/8/2018).

Masbuhin menjelaskan, dalam laporanya akan fokus pada 2 aspek yakni yang pertama, meminta siapapun yang diduga melakukan Tindak Penipuan dan Pencucian Uang (TPPU) harus dihukum secara pidana dan yang ke dua, karena sudah ditemukan, maka korban PCS meminta majelis hakim dalam putusanya nanti harus berbunyi barang bukti harus dikembalikan kepada korban.

“Jika sesuai undang-undang berarti barang bukti harus dikembalikan kepada para korban, kalau sudah ada putusan yang berbunyi itu, artinya kasus sudah selesai,” tambahnya.

Masbuhin juga akan melaporkan dua Investor yang melakukan dugaan penipuan terhadap korban baru tersebut. Namun sayang, dirinya enggan mengungkap identitas investor itu.

“Yang pasti investor yang kita bidik ini 2 orang, mereka sudah beberapakali diperiksa Polda Jatim terkait perkara ini” lanjut Masbuhin.

Selain investor, pihak yang juga dilaporkan diantaranya konsultan perencanaan pembangunan, marketing dan kontraktor. Sedangkan 6 Direktur Sipoa Grup dan komisaris sudah dilaporkan sebelumnya.

Sementara itu, Humas PCS Ary Istiningtyas Rini mengatakan, akan melakukan aksi damai di kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari Rabu (5/9/2018). “Aksi ini akan dilakukan 500 orang, dan aksi ini sudah mendapatkan ijin dari Polda Jatim,”pungkasnya. (Tur)