08/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Catatan DPRD, Dinas Pendidikan Kota Surabaya Punya Banyak Masalah

Surabaya, KabarGress.Com – Terbukanya kemungkinan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya terkait kasus dugaan penyelewengan dana BOPDA disambut oleh jajaran Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Junaidi mendukung keinginan Ketua DPRD untuk memanggil M. Iksan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

“Keinginan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji memanggil dispendik surabaya merupakan langkah tepat, karena Komisi D memiliki banyak catatan kinerja Dispendik surabaya terkait permasalahan pendidikan. Apalagi saat ini pemkot akan melakukan audit Bopda SMP Swasta di tengah permasalahan banyaknya SMP mengalami kekurangan siswa” ujarnya.

Politisi yang juga ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Surabaya ini menegaskan, audit Bopda SMP swasta itu bukan menjadi solusi permasalahan yang sedang dialami ratusan smp swasta yang kekurangan siswa. Melainkan sebuah langkah reaktif pemkot dikarenakan belum mampu memberikan solusi penyelesaian.

“Dalam pemanggilan Dispendik Surabaya nantinya, Komisi D akan serius mengevaluasi kinerja OPD itu,” ujarnya.

Sebagai catatan, di Dunia Pendidikan Kota Surabaya ada beberapa persoalan. Diantaranya seperti soal UNBK SMQ yang bocor dan proses PPDB yang membuat 70 persen smp swasta kekurangan siswa serta prestasi pendidikan surabaya kalah dengan daerah lain. Hal itu diperparah dengan adanya dugaan penyelewengan dana BOPDA kali ini.

“Selama ini komisi D kesulitan dalam memanggil Dispendik Surabaya” keluh Junaidi.

Terkait kebijakan audit yang tengah dilakukan oleh Pemkot, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Reni Astuti memiliki pandangan yang kurang lebih sama dengan Junaedi.

“Untuk pengawasan langkah audit Bopda itu bagus. Semestinya itu bukan karena langkah reaktif Pemkot sebagai imbas dari sekolah swasta yang kekurangan siswa dan ingin mendapat penjelasan terkait kebijakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). PPDB Kota Surabaya telah melanggar Pemendikbud terkait pagu dan Perwali 47 tahun 2013 yang mengatur kuota juga tidak dijalankan,” papar Reni.

“Bahkan sampai saat ini Dinas Pendidikan tidak bisa menjelaskan, berapa siswa mitra keluarga yang masuk sekolah negeri. Itu bukti transparansi proses PPDB sangat kurang. Mirisnya, ketika sekolah swasta meminta transparansi PPDB malah dijawab dengan audit Bopda. Ini kesannya Pemkot mengancam sekolah swasta. Negeri maupun swasta memiliki porsi untuk diperhatikan Pemkot,” tambah politisi dari Fraksi PKS ini.

Reni meminta audit Bopda yang dilakukan Pemkot harus diberlakukan pada seluruh SMP, yakni negeri dan swasta, bukan pada swasta saja.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji membuka adanya kemungkinan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan M. Iksan agar bisa memberikan penjelasan.

“Kalau memang nanti diperlukan, Kadispendik dimungkinkan sekali untuk dipanggil dan memberikan penjelasan terkait masalah dugaan penyelewengan dana BOPDA ini. Hanya saja, terkait pemanggilan ini adalah ranah Komisi D. Tapi yang jelas dimungkinkan,” kata Armuji. (Tur)