09/01/2023

Jadikan yang Terdepan

BPK Geledah Gedung Dewan

Surabaya, KabarGress.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi kantor DPRD Surabaya, Rabu (1/8/2018). Diduga kuat kedatangan petugas dari lembaga yang berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berkaitan dengan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dana jasmas dan hibah yang melibatkan anggota DPRD Surabaya.

Sekretaris dewan (sekwan) Hadi Siswanto membenarkan adanya “kunjungan” dari BPK. Sayang, Hadi tidak berkenan menyampaikan agenda yang dilakukan oleh BPK.

“Iya benar ada BPK. Kalau soal ngapain itu saya ngak bisa jawab, saya harus izin pimpinan dulu,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran di gedung dewan, hanya ada satu orang BPK yang mendatangi gedung wakil rakyat yang berkantor di jalan Yos Sudarso itu. Hal itu bisa dicek di daftar buku tamu yang berada di resepsionis dewan.

“Iya hanya satu orang saja yang datang, tadi datangnya sekitar jam 12.00,” ujar salah seorang petugas resepsionis dewan.

Satu petugas BPK itu cukup lama melakukan “aktifitas” di dewan. Menurut informasi yang beredar, beberapa staf sekwan didatangi BPK. Mereka ditanya-tanya perihal aktifitas administrasi dan dokumentasi selama melayani tugas kerja anggota dewan.

Diketahui, beberapa anggota DPRD Surabaya sudah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Terbaru, Binti Rohmah dari Partai Golkar dan Dharmawan alias Aden dari Partai Gerindra sudah memenuhi panggilan jaksa. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana jasmas dan hibah.

Binti Rohmah saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Anggota komisi B DPRD Surabaya ini tidak mau menjelaskan terkait dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana jasmas dan hibah.

“Ngak mas, saya ngak komen,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi dana Jasmas ini di tingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini diduga dengan cara pengadaan. Beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. Namun, pengadaan tersebut diduga terjadi penggelembungan dana. (Tur)