09/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Hasil Akhir Rekapitulasi KPU Surabaya, Khofifah-Emil Ungguli Pasangan Gus Ipul-Puti

Surabaya, KabarGress.Com – Meskipun diwarnai hujan interupsi dari saksi pasangan calon no urut 2, Sukadar, bahkan hingga memakan waktu kurang lebih 15 jam, akhirnya Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Jatim 2018 untuk Tingkat Kota Surabaya selesai pada hari Jumat (6/7/2018) dini hari.

 

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan, pasangan Khofifah-Emil Dardak memperoleh total suara sebanyak 579.246. Sementara, pasangan Gus Ipul-Puti hanya mengantongi 560.848 suara saja. Artinya, Khofifah-Emil unggul suara dari Gus Ipul-Puti.

 

Total suara yang masuk, baik yang sah maupun tidak sah, untuk Kota Surabaya sebanyak 1.166.484 suara. Dari jumlah itu, sebanyak 1.140.094 suara dinyatakan sah sedangkan 26.390 lainnya tidak sah.

 

Komisioner KPU kota Surabaya Divisi Teknis Nurul Amalia mengatakan, setelah perhitungan rekapitulasi tingkat kota selesai di lakukan, surat suara akan langsung disetorkan  di tingkat KPU provinsi. “Rencananya tanggal 7 akan di lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi,” katanya.

Namun meskipun KPU Kota Surabaya telah menutup Rapat Pleno, namun masih ada interupsi dari Sukadar. Pasalnya, saksi Paslon nomor urut 2 itu, tetap menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi yang dilakukan. Menurutnya dikarenakan ada beberapa cacat administrasi yang terjadi selama proses pemungutan suara hingga rapat pleno rekapitulasi di tingkat kota.

 

“Perintah PKPU no 8, pasal 25 huruf C 3 perintahnya adalah setiap masyarakat yang hadir harus membubuhkan tanda tangan. Tapi, temuan yang kita dapatkan ada satu TPS yang tidak ada sama sekali temuan petugas KPPS yang tanda tangan. Ada tanda tangan yang sama juga. Ini yang membuat kami tidak mau tanda tangan. Jadi, kami menolak hasil rekapitulasi ini dan akan mngajukan keberatan,” kata Sukadar seusai rapat pleno.

 

Hal ini secara otomatis menjadi PR tersendiri untuk dibahas pada Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Jatim 2018 untuk Tingkat Provinsi oleh KPU Jawa Timur nanti.

 

Sebagai informasi, sejak awal rapat pleno yang berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 – 01.30 WIB itu, Sukadar memang melakukan banyak manuver. Mulai dari hujan interupsi untuk pemaparan perhitungan suara dari para PPK, hingga meminta agar kotak suara dari TPS 6 dan 7 serta 40 Kecamatan Tambaksari dibuka karena adanya perbedaan jumlah data pemilih dengan surat suara yang masuk. (tur)