09/01/2023

Jadikan yang Terdepan

KPU Surabaya Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Dan Verifikasi Untuk Persiapan Pileg 2019

Surabaya, KabarGress.Com – Dalam rangka melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya mengajak media untuk ikut memberikan sosialisasi pendaftaran dan verifikasi kepada para partai politik peserta pemilu 2019.

Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 278/pl.01.3-KPT/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur dalam Pemilihan Umum tahun 2019.

Daerah pemilihan (dapil) Kota Surabaya dalam pemilu tahun 2019 ditetapkan sebanyak lima dapil dengan alokasi kursi sejumlah 50 dengan jumlah penduduk 2.827.892 jiwa. Penetapan dapil tersebut seperti halnya yang berlaku pada pemilu tahun 2014.

Acara sosialisasi pendaftaran dan verifikasi, yang digelar KPU Kota Surabaya ini, menghadirkan juru bicara Machmud Suhermono sebagai pakar Panwaslu dan Komisioner KPU Jawa Timur, Eko Sasmito dan Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi serta seluruh media di Surabaya.

“Penataan seluruh dapil partai politik peserta pemilu di surabaya, terus dilakukan sosialisasi agar mengetahui jumlah dan dapil yang akan ditentukan,” ujar Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya.

Adapun pembagian 5 (lima) dapil tersebut adalah Kota Surabaya 1 meliputi Kecamatan Bubutan, Genteng, Gubeng, Krembangan, Simokerto, Tegalsari, Kota Surabaya 2 meliputi Kecamatan Kenjeran, Pabean Cantikan, Semampir, Tambaksari, Kota Surabaya 3 meliputi Kecamatan Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, Wonocolo, Kota Surabaya 4 meliputi Kecamatan Gayungan, Jambangan, Sawahan, Sukomanunggal, Wonokromo, Kota Surabaya 5 meliputi Kecamatan Asemrowo, Benowo, Dukuh Pakis, Karangpilang, Lakarsantri, Pakal, Sambikerep, Tandes dan Wiyung.

Sementara itu, untuk alokasi kursi Kota Surabaya 1 sebanyak 10, Kota Surabaya 2 sebanyak 11, Kota Surabaya 3 sebanyak 9, Kota Surabaya 4 sebanyak 10, dan Kota Surabaya 5 sebanyak 10. Jumlah parpol peserta pemilu 2019 jumlahnya mencapai 16 parpol yang akan mengikut Pileg 2019, ditambah dengan empat parpol lokal dari daerah Aceh.

KPU Kota Surabaya terus melakukan sosialisasi kepada partai politik peserta pemilu untuk segera membuka pendaftaran sekaligus melakukan verifikasi ke KPU Kota Surabaya. Untuk selanjutnya, bisa ikut dalam Pileg 2019 mendatang.