Surabaya, KabarGRESS.com – Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak terlepas dari peran penting lembaga intermediasi keuangan, dimana Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah menjadi salah satu lembaga intermediasi yang memiliki potensi besar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat baik dari sisi jumlah maupun volume usaha.
Demikian diskusi yang mengemuka dalam Seminar Membangkitkan Peran Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat yang dibuka oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, pada Rabu (7/11) di Surabaya.
Seminar diselenggarakan sebagai rangkaian acara Sharia Forum Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017 yang mengangkat tema Fostering Inclusive Economic Growth and Improving Resiliency through Closer Collaboration and Coordination.
Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah memiliki beberapa potensi antara lain yaitu milik dari, oleh dan untuk anggota dan calon anggota, lokasi kantor dekat anggota, dan pengurus mengenal dengan baik pribadi anggota sehingga akses informasi tentang nasabah mudah. Selain itu, Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah juga menerapkan pola tanggung renteng, dan persyaratan pinjaman dan pembiayaan tergolong mudah yang tidak terikat pada kekakuan persyaratan pinjaman.
Upaya untuk mendukung pengembangan Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah telah dilakukan Pemerintah, diantaranya melalui bantuan pendanaan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LDB) dan pembinaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Sementara itu di tingkat Provinsi khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, juga telah menyalurkan dana hibah untuk Lembaga Keuangan Mikro berbasis fungsional guna menjadi Koperasi Karyawan (Kopwan) berbasis syariah. Namun demikian, upaya pengembangan tersebut masih perlu lebih ditingkatkan untuk mendorong kontribusinya terhadap perekonomian.
Penyelenggaraan seminar ini menjadi media diskusi untuk mencari terobosan upaya memperkuat posisi Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah dan memperoleh pemikiran/ide/model untuk optimalisasi skema penyaluran dana dan perluasan sumber pendanaan Lembaga Keuangan Mikro berbasis syariah agar mampu mendorong peningkatan kontribusinya dalam perekonomian daerah dan nasional. Seminar ini juga merupakan wujud dari pilar pertama dari 3 (tiga) pilar Blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang terdiri dari (1) pemberdayaan ekonomi syariah; (2) pendalaman pasar keuangan syariah dan (3) penguatan riset, asesmen dan edukasi. (ro)
More Stories
Penetapan Perubahan Izin Usaha Bank Umum Menjadi Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat
Smartfren Sukses Antisipasi Peningkatan Traffic Natal dan Tahun Baru 2023 di Jawa Timur
PENGUATAN KELAMBAGAAN KPPU SUDAH SANGAT URGENT