10/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Santri Benteng Perlawanan Ideologi Komunis & Pemersatu Bangsa

 Refleksi Hari Santri Nasional

Oleh : Sugiharto, adalah Dosen di Sekolah Tinggi Tarbiyah (STIT) Islamiyah KP Paron Ngawi

Hingga detik ini, para kiai, santri dan pesantrennya benar-benar memahami dan menerapkan “Hubbul wathan minal iman”, cinta tanah air adalah sebagian dari iman. Mempertahankan kemerdekaan, meski harus mengkorbankan nyawa sekalipun. Boleh dikata, santri sudah menjadi bagian dari pondasi dan pilar moral bangsa, khususnya moral generasi muda. Kiprah santri sudah teruji dalam mengokohkan pilar-pilar NKRI berdasarkan Pancasila yang bersendikan Bhinneka Tunggal Ika. Santri telah berdiri tegak di garda depan membentengi NKRI dari berbagai ancaman.

Pada 1936, sebelum Indonesia merdeka, kaum santri menyatakan Nusantara sebagai Dârusalâm. Pernyataan ini adalah legitimasi fiqih berdirinya NKRI berdasarkan Pancasila. Kemudian pada 1945, kaum santri setuju menghapuskan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan dan kesatuan bangsa. Tujuh kata dalam sila pertama yang berbunyi “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” , ditolak karena berpotensi memunculkan disintegrasi bangsa. Pada 1953, santri memberi gelar Presiden Indonesia, Ir. Soekarno, sebagai Waliyyul Amri ad-Dlarûri bis Syaukah, pemimpin sah yang harus ditaati dan menyebut para pemberontak DI/TII sebagai bughat (pemberontak) yang harus diperangi.

Sejarah mencatat Komunis Indonesia pegang rekor dunia: tiga kali berontak/kudeta, 1926, 1948, dan 1965. Ketiga-tiganya gagal. Pada 1965, kaum santri berdiri di garda depan menghadapi rongrongan ideologi komunisme dan kebiadaban kelompok komunis. Tidak berhenti disitu. Pada 1983/1984, kaum santri mempelopori menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa-bernegara .

Menurut KH Said Siraj, Ketua Umum PBNU, kaum santri sudah menyatakan sikap tegasnya bahwa NKRI sudah final sebagai konsensus nasional,
mu’âhadah wathaniyyah. Selepas reformasi, kaum santri menjadi salah satu kekuataan di dalam proses reformasi, sehingga perubahan konstitusi tidak melenceng dari khittah 1945. Ditegaskan oleh kalangan santri, NKRI adalah negara-bangsa, bukan negara agama, bukan negara suku. Seluruh warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, ras, agama, dan golongan. Sudah terbukti peran santri sangat besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Ukhuwah Islamiyah, Kemerdekaan dan eksistensi Negara Republik Indonesia (NKRI) , serta perlawanan terhadap ideologi komunis adalah satu kesatuan dalam sejarah santri di Indonesia.

Itulah ‘jihad’ para santri. Nah, sekarang ‘jihad’ santri dalam wujud apa? Angkat senjata? Padahal ‘musuh’ tidak bersenjata. Terus apa yang dilakukan
santri menghadapi situasi dan kondisi jaman sekarang ini?

Ancaman bahaya laten PKI/komunisme masih terus mengusik di berbagai lini. Di segi ekonomi, Komunisme ‘meracuni’ dengan bungkusan kapitalisme. Masuk dalam segala sosial budaya, pendidikan, politik, bahkan terang-terangan
menyebarkan simbol-simbol komunisme untuk menunjukkan eksistensi bahwa mereka masih ada.

Upaya mengkaburkan fakta-fakta sejarah pun dilakukan. Mereka ingin mengkaburkan bahwa tindakan PKI selama ini tidak sebiadab di buku-buku
sejarah, film-film dokumenter. Bahkan mereka pun menyajikan penelitian dan investigasi menurut versi mereka. Karena itu, bahaya laten itu harus terus-
menerus diwaspadai dan dibendung oleh santri, dan seluruh masyarakat yang cinta pada NKRI.

Belum lagi soal gerakan radikalisme, terorisme. Santri menjadi incaran kelompok radikal. Santri harus membentengi diri dari kelompok-kelompok itu dengan ilmu agama yang benar, tuntunan ajaran agama yang benar. Santri harus berani menolak tegas ajaran radikalisme dan terorisme. Selain mengusai ilmu agama, santri dituntut mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi. Menyatukan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai ‘perjuangan’ membangun akhlak umat dari ancaman kelompok radikal, kelompok teroris, penganut komunis dan paham yang tidak sesuai dengan filosofi bangsa.

Yang tidak kalah penting, santri wajib membangun ukhuwah Islamiyah dari berbagai penjuru nusantara. Sudah terbukti bahwa jalinan ukhuwah Islamiyah menjadi modal dasar memperkokoh NKRI, selain jalinan memperat persaudaraan dengan antar umat beragama.

NKRI bakal tetap kokoh berdiri jika para santri tetap memegang teguh nilai-nilai yang pernah diperjuangan sebelumnya, mulai sebelum kemerdekaan hingga sekarang. Santri , Ukhuwah Islamiyah, Kemerdekaan Negara Republik Indonesia (NKRI) dan perlawanan terhadap paham-paham yang tidak sesuai dengan keperibadian bangsa Indonesia adalah satu kesatuan dalam sejarah santri di Indonesia. (*)