10/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Komisi D Minta SMK di Surabaya Terima Siswa Inklusi

Surabaya, KabarGress.Com – Dampak peralihan perolehan SMA/SMK dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke pemerintah provinsi (pemprov) luar biasa. Tidak hanya masalah pembiayaan yang tak lagi gratis, tapi juga siswa inklusi mulai susah masuk ke SMA negeri di Kota Pahlawan.

Karena itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji memberi perhatian terhadap nasib siswa iklusi. Legislator PDI Perjuangan ini berharap SMK Negeri, khususnya di Kota Pahlawan, mau menerima siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus.

Harapan ini wajar disampaikan oleh Armuji. Sebab, dia beberapa waktu lalu menerima perwakilan wali murid di ruang kerjanya, gedung DPRD Surabaya. Perwakilan wali murid ini mengeluhkan sulitnya mendaftarkan anaknya yang berkebutuhan khusus, ke beberapa SMK negeri di Kota Surabaya.

Armuji mengatakan, sejak SMA/SMK dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, polemik SMA/SMK di Surabaya sampai sekarang masih berlanjut. Setelah masalah biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu, kali ini masalah siswa inklusi kesulitan masuk SMK Negeri di Kota Surabaya.

Padahal, sebut Armuji, dalam peraturan sebelumnya saat masih dikelola Pemkot Surabaya, ada 12 SMK Negeri yang bersedia menerima anak inklusi. Sebab di Surabaya sudah menerapkan program wajib belajar 12 tahun bagi semua anak.

Menurutnya, saat masih dikelola pemkot, anak-anak inkluisi dapat tertampung di SMA/SMK dan tidak pernah ada masalah seperti tahun ini. Karena itu, dia menilai tidak ada keseriusan dari Pemprov Jatim untuk memajukan pendidikan.

“Anak-anak seperti ini kan jumlahnya tidak banyak, ya ditampunglah, diberi kesempatan untuk pendidikan. Ini harus diperhatikan betul,” kata Armuji.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai SMK negeri yang sudah terdaftar namun menolak ataupun tidak menerima anak inkluisi. Seolah olah malas mengajar anak-anak berkebutuhan khusus.

“Kalau pun kendalanya tidak ada guru, ya bisa saja ditambah tenaga guru lagi. Kan banyak guru di Surabaya, ada juga anggarannya. Itu hanya dijadikan suatu alasan saja,” sebutnya.

Dia menyarankan persoalan anak inkluisi cepat ditangani agar tidak berkelanjutan dari tahun ke tahun hanya untuk sekadar mencari ilmu. “Saya rasa teman-teman di DPRD Provinsi tahu masalah seperti ini. Ayolah dibantu agar tidak menjadi beban di kemudian hari bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Anugrah Ariyadi menyampaikan semua data dan peta untuk anak inklusi sebenarnya sudah ada di Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Seharusnya, pihak pemprov meminta database tersebut agar bisa memetakan dan mengalokasikan ketika ada siswa lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke SMK Negeri.

“Dari sini saja tidak ada koordinasi pemprov dengan pemkot. Kalau niatnya ambil alih pengelolaan harusnya juga merujuk ke aturan sebelumnya, seperti data ini sudah ada di Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Sehingga anak berkebutuhan khusus tinggal masuk ke SMK Negeri yang diinginkan,” ujarnya.

Anggota Komisi D lainnya, Fatchul Muid menambahkan, masalah siswa inklusi yang tidak diterima di SMK negeri sepatutnya mendapatkan perhatian lebih dari pemprov. Masalah ini sebenarnya sekelumit problem peralihan pengelolaan. Siswa tidak boleh menjadi korban dari suatu sistem baru.

Legislator Partai Nasdem ini memandang pemerintah provinsi harus bijak dalam menyelesaikan masalah. Pemprov harus mencarikan solusi terbaik sehingga masalah-masalah yang ditimbulkan dari peralihan pengelolaan SMA/SMK bisa teratasi.

“Jadi memang pendidikan anak inklusi harus diperhatikan, pemprov saya rasa harus mencarikan jalan keluar,” terangnya. (adv/tur)

Teks foto: Anugrah Ariyadi.