10/01/2023

Jadikan yang Terdepan

PENGAMANAN ANGKUTAN LEBARAN PETUGAS PERIKSA KENDARAAN

Surabaya , KabarGress.com – Pasukan Pelaksanaan dan Pengamanan Angkutan Lebaran Provinsi Jatim Tahun 2017  agar  melakukan check dan rechek terhadap kendaraan dan personilnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pemberian layanan kepada masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat menjadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Pelaksanaan dan Pengamananan Angkutan Lebaran Terpadu (P3ALT) Provinsi Jatim Tahun 2017/1438 H di depan Kantor Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jatim, Senin (12/6/ ) pagi.

Check dan recheck  pasukan  yang terdiri dari gabungan personil Dinas Perhubungan dan LLAJ Prov Jatim, TNI dan Polri, lanjut Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim ini, terutama agar dilakukan mulai tanggal 15 Juni – 11 Juli 2017 atau H-10 sampai dengan H+5, jadwal resmi dalam pelaksanaan dan pengamanan angkutan lebaran tahun 2017. Namun demikian, diingatkannya, pelayanan terbaik tetap harus diberikanpasa hari-hari di luar tanggal tersebut, sebagai wujud kehadiran pemerintah di masyarakat.

Ditambahkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam kegiatan check dan recheck tersebut,  antara lain semua persyaratan kelaikan jalan, kondisi kendaraan,  kondisi pengemudi, serta personil pelayanan, baik pada transportasi  laut, udara, maupun darat, termasuk kereta api.

Pemprov Jatim, lanjutnya, sangat menggantungkan pemberian layanan ini kepada P3ALT ini karena menjadi manifestasi kehadiran perwakilan pemerintah di jalan, khusunya pada saat hari lebaran.  “Citra terhadap pemerintah yang melayani  terlihat dari kesiapan pasukan, terutama dipengaruhi disiplin checking terhadap kendaraan dan personilnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Pakde Karwo, penyelenggaraan Gelar P3ALT Prov. Jatim tahun 2017/1438 H ini penting untuk memberikan jaminan pelaksanaan angkutan lebaran mudik maupun balik berjalan dengan baik serta sekaligus pemberian jaminan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. “Kepastian layanan yang baik  itulah yang ditunggu masyarakat dan harus dilakukan oleh kita semua,” imbuhnya.

PENEGAKAN HUKUM HUMANIS

Menjawab pertanyaan wartawan sesuai Upacara Gelar Pasukan, Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo meminta penegakan hukum atau law enforcement terhadap pengguna jalan harus dilakukan dengan cara humanis. Pada dasarnya penegakan hukum tidak perlu dengan kekerasan dan sikap anarkhis, tetapi bisa dilakukan secara humanis.

“Kepada semuanya, dalam melakukan penegakan hukum, diharapkan menggunakan pendekatan secara humanis, tetapi tetap memberikan kepastian penegakkan hukum,” tegasnya, sambil menjelaskan cara humanislah yang bisa menyelesaikan berbagai pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutan yang dibacakan Inspektur Jendral Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo dikatakan, Menteri Perhubungan RI  menegaskan gelar pasukan ini meripakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan dan Pemprov Jatim untuk mewujudkan terselenggaranya angkutan lebaran yang selamat, aman, tertib, dan lancar.

“Penyelenggaraan angkutan lebaran merupakan tugas nasional yang diselenggarakan setiap tahun dan memiliki tingkat tantangan yang semakin tinggi. Sehingga membutuhkan kerja keras dari seluruh pihak,” ujarnya.

Pihaknya memperkirakan, jumlah pemudik musim lebaran tahun 2017 ini mencapai 19,4 juta orang atau mengalami peningkatan sebesar 4,85 persen dibanding pemudik tahun 2016 yang berjumlah 18,16 juta orang. Dengan demikian, pergerakan penumpang dalam skala besar dan waktu bersamaan ini harus diantisipasi dengan penyediaan sarana angkutan yang handal baik moda angkutan darat, kereta api, angkutan laut, angkutan udara.

Upacara Gelar Pasukan Pelaksanaan dan Pengamanan Angkutan Lebaran Terpadu Provinsi Jatim Tahun 2017 ini diikuti 1 peleton anggota Denpom, 1 peleton Polrestabes Surabaya, 1 Peleton gabungan eselon IV Dinas dan UPT Dishub dan LLAJ Prov. Jatim, 1 peleton UPT/Terminal, 1 peleton Dishub Surabaya, 1 peleoton Dishub Sidoarjo, 1 peleton Gabungan Dishub kabupaten/kota, 1 peleton KPLP, 1 peleton Basarnas, 1 peleton Angkasa Pura, 1 peleton PT. KAI, 1 peleton PT. Pelindo, 1 peleton PT. Jasa Raharja, 2 peleton Satuan Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat. (hery)