11/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Rencana Strategis: Kembangkan Potensi Energi Baru dan Terbarukan

Surabaya, KabarGRESS.com – Ancaman global terbesar yang tengah dihadapi oleh seluruh penduduk dunia saat ini adalah ancaman non-militer yaitu air, energi, dan pangan. Bertambahnya penduduk juga menandakan semakin bertambahnya pengguna sumber daya air, energi, dan pangan yang menimbulkan defisit sumber daya. Hal ini diungkapkan oleh Purnomo Yusgiantoro Ir. MSc., MA., PhD. selaku keynote speaker dalam Seminar Ketahanan Energi dengan mengangkat topik “Dinamika Energi Global dan Ketahanan Energi: Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan” yang dilaksanakan pada Selasa (14/3), di Auditorium A 301 Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS).

Purnomo mengatakan bahwa dunia saat ini masih sangat bergantung dengan minyak bumi, sementara cadangan minyak itu bisa habis kapan saja. Melaui dasar pemikiran inilah mantan Menteri ESDM periode 2009-2014 mengajak pemerintah serta generasi penerus bangsa melalui dunia pendidikan untuk mengembangkan potensi penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT). Berbicara soal ketahanan energi, berarti berbicara juga mengenai konsep ketahanan nasional dan geopolitik Indonesia. Melalui ketahanan energi, dimana Negara mampu merespon dinamika perubahan energi global dan mampu untuk menjamin ketersediaan energi dengan harga yang wajar akan menghasilkan sebuah kemandirian energi.

Kemandirian energi yang dimaksud ialah, pertama, jaminan pasokan energi seperti energi fosil yang nantinya berkembang menjadi EBT. Kedua, akses terhadap energi berdasarkan letak geografis Indonesia, ketiga yaitu harga keekonomian energi yang diwujudkan melalui pemberian subsidi langsung dari pemerintah misalnya seperti mensubsidi LPG 3kg, dan mensubsidi BBM jenis solar. Keempat, bersedia memanfaatkan energi EBT yang nantinya akan dikembangkan menjadi energi pilihan terakhir yaitu nuklir. Dan yang terakhir adalah implementasi keempat hal tersebut untuk mewujudkan keberlanjutan perubahan energi.

Menurut UU No. 30 tahun 2007 tentang Energi, potensi penggunaan Energi Baru adalah berasal dari Nuklir, Hidrogen, Coal Bed Methane (CBM), Liquified Coal, dan Gasified Coal, sementara Energi Terbarukan berasal dari panas bumi, Bioenergi, tenaga surya dan hidro. “EBT memang harus dikembangkan kedepannya, jika dikembangkan, maka intervensi dari pemerintah itu penting. Karena jika EBT bersaing dengan non EBT seperti bensin, batu bara, atau pipa gas yang sudah jelas ada lebih dulu pasti penggunaan EBT kalah. Kalau market EBT tidak jalan maka harus ada intervensi ekonomi seperti penerapan kebijakan harga instrumen ekonomi yang efektif dan non ekonomi seperti penerapan pajak,” tegas Purnomo menutup seminar sesi 1.

Materi kedua dibawakan oleh Dwi Harry dari Dewan Energi Nasional mengenai potensi Energi Baru Terbarukan yang saat ini masih sangat sedikit dilirik baik pemerintah maupun lembaga pendidikan untuk digunakan. “Padahal total Energi yang di dapat dari PLTA, PLTM/ H, tenaga surya, angin, energi laut, dan panas bumi yang dihasilkan sebesar 443,2 GW, namun hanya 8,80 GW saja yang digunakan dan itu hanya 2 persen dari potensi yang ada,” tandas Dwi Hary.

Berbeda dengan Purnomo dan Dwi Harry yang mengangkat potensi EBT, Herman Darnel Ketua Dewan Pakar METI, Ketua dan Pendiri ICESS mengangkat potensi Energi Terbarukan (ET). Melaui materi Prioritas Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia, ia menyatakan bahwa kunci berkembangnya ET adalah tersedianya kandidat proyek siap bangun yang cukup dan regulasi harga yang menarik. Hal ini bisa dikembangkan melalui strategi pengembangan sumber ET besar yang diintegrasikan dan di sinergikan dengan pengembangan industri. Ia memberi contoh proyek hidro dan geothermal yang bisa dimanfaatkan untuk smelter. “Dalam kebijakan dan Rencana Umum Energi seyogyanya yang di tetapkan adalah sasaran ET saja bukan EBT (dengan PLTN). Dan pemerintah perlu turun tangan menyiapkan kandidat proyek dengan melakukan (membiayai) survei,” tutupnya.

Menutup seminar, hadir sebagai pemateri yakni Dr. Ir. Saleh Abdurrahman dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memaparkan jika pemerintah mempunyai rencana strategis untuk mengendalikan volume dan subsidi BBM yaitu dengan meningkatkan penegakan implementasi Peraturan Pemerintah ESDM Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM agar penggunaan BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. Kedua, meningkatkan program konversi BBM ke gas, meningkatkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan terakhir yaitu sosialiasi penghematan energi yang dilakukan terus menerus baik ke sektor rumah tangga, transportasi, industri, dan komersil. “Untuk mewujudkan pembangunan energi yang berkeadilan, pemerintah menerapkan subsidi energi yang lebih adil dan tepat sasaran, dan menjaga iklim investasi sektor ESDM,” tandasnya. (ro)