11/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Eksekusi Lahan Tol SuMo Berlangsung Kondusif

Surabaya, KabarGress.Com – Sebanyak 36 bidang, hari ini (8/3/2017) akan dilakukan pengosongan atau eksekusi lahan oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tol Surabaya – Mojokerto (SuMo) dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dari 36 bidang tersebut, 25 akan dieksekusi oleh pihak PN Surabaya. Pasalnya, tim PPK sudah menyerahkan uang sebanyak 31 Milyar untuk eksukusi lahan ini. Sedangkan sisanya 11 unit bidang, 8 berbentuk bangunan dan 3 masih sengketa akan dieksekusi oleh pihak PPK tol SuMo.
Pengeksekusian lahan yang terletak di jl. Mastrip, kelurahan Karang Pilang, Kecamatan Karang Pilang ini berjalan kondusif. Tidak ada perlawanan dari warga  sekitar untuk berusaha menghalau pengosongan lahan tersebut.
Untuk pengosongan lahan ini, pihak tol PPK serta PN Surabaya mengerahkan sejumlah aparat gabungan yakni, 700 dari kepolisian, 30 orang apparat TNI, 20 orang dari Garnisun, serta satpol PP 20 orang.
“Target kami (PPK) sebelum hari raya, tol SuMo ini harus bisa diselesaikan meskipun nanti ada beberapa jalan sebagaian yang berbentuk tanah. Tapi paling tidak nantinya tol SuMo ini sudah bisa dilewati oleh pengendara untuk mudik lebaran,” ungkap kepala PPK tol SuMo, Akhmad Purwanto.
Akhmad menambahkan, tol yang di bangun sejak tahun 2013 tersebut memiliki panjang 4,2 km yang pintu keluarnya terletak di wilayah legundi Mojokerto. “Jadi total lahan yang dibebaskan ini mencapai 719 kilo meter,” pungkasnya. (tur)