11/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Terkait Pembahasan Swalayan, Satpol PP Kembali Mangkir Saat Diundang Komisi B

Surabaya, KabbarGress.Com – Sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, benar-benar membuat berang anggota komisi B DPRD kota Surabaya. Pasalnya, untuk kali kedua satuan penegak perda tersebut tak mengahadiri undangan komisi B untuk rapat membahas soal belum ditutupnya toko swalayan yang sudah mendapat rekomendasi bantuan penertiban dari dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindagin) Kota Surabaya.
Alhasil, rapat yang bakal digelar tersebut ditunda dan lagi-lagi tidak menghasilkan apa-apa. Atas kondisi tersebut ketua komisi B Mazlan Mansur mengaku sangat kecewa sekali dengan sikap dari satpop PP tersebut. Bahkan, ia menilai bahwa absennya satpol pp dirapat kali ini sungguh tidak beretika.
“Satpol.pp ini sudah dua kali ini tidak hadir. Kita sudah laporkan kepada pimpinan juga. Supaya perilaku seperti ini (tidak mendatangi undangan) tidak seharusnya dilakukan oleh sesama unsur pemerintahan. Ini satu etika yang kurang baik”katanya seusai mengakhiri rapat diruang komisi B DPRD Surabaya Selasa (7/8/2017).
Mazlan melanjutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kepada pihak wali kota surabaya, lantaran ia beralasan bahwa wali kota tidak tahu dengan sikap anak buahnya yang sering mangkir dari panggilan legislatif.
“Kita berencana melaporkan kepihak wali kota atas ketidakhadiran satpol PP, takutnya wali kota tidak tahu kalau tidak pernah datang seperti ini ” lanjutnya.
Ia lantas mempertanyakan sikap satpol pp yang tidak berani melakukan penertiban toko swalayan padahal sudah ada bantib. “Kita malah mempertanyakan kenapa tidak berani menertibkan ini sudah ada bantib. Kita ingin memediasi ada apa sebenarnya satpol pp tidak berani melakukan penertiban la kok malah tidak datang” tanyanya.
Ia lantas menjelaskan bahwa jika memang satpol pp melakukan perlawanan dengan dipanggil tidak datang, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak ada untungnya. “Apa untungnya mereka melakukan perlawanan kepada dewan. Yang ada hanya tidak ada etika dengan baik kepada dewan. Kita ingin mendorong penegakan perda, ini tidak dilakukan ada apa?” Cetusnya. (tur)