11/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Perluas Segmen Pembiayaan, SMF Siap Tingkatkan Akses Kepemilikan Rumah Masyarakat di Berbagai Daerah

Surabaya, 27 Februari 2017, KabarGRESS.com – PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF optimis dapat terus meningkatkan perannya dalam usaha mendukung ketersediaan rumah yang Iayak dan terjangkau bagi setiap keluarga di Indonesia. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi kontribusi positif bagi pereknomian negeri.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan di tahun 2017 ini SMF akan fokus dalam memperluas segmen penyaluran pinjaman, yaitu kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, serta perusahaan pembiayaan (Multifinance). ”Selain itu SMF juga menyatakan dukungan penuhnya dalam implementasi Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh Pemerintah serta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan digulirkan oleh Pemerintah,” katanya di sela-sela Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi kepada Media Jawa Timur, di Hotel Quest, Surabaya (27/2/2017).

Terkait sinergi dengan BPD Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan kerjasama pembiayaan KPR dengan menggandeng BPD, selain sebagai tolak ukur keberhasilan SMF dalam menyalurkan KPR, juga untuk mendorong pembangunan perumahan di berbagai daerah. Ananta memandang BPD memiliki peran panting dalam penyaluran KPR di berbagai daerah di pelosok Indonesia karena BPD cenderung lebih mengenal karakteristik masyarakat di daerahnya masing-masing.

”Tingginya kebutuhan akan perumahan merupakan pangsa pasar yang besar bagi BPD, khususnya dalam memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan hunian yang Iayak, utamanya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal tersebut sejalan dengan transformasi BPD yang dicanangkan oleh Pemerintah,” tambahnya.

Selama ini belum banyak BPD yang menjadi penyalur KPR, oleh karena itu SMF akan terus melakukan upaya kerjasama dengan BPD-BPD tersebut. Di tahun 2016, SMF telah meluncurkan Program KPR BPD dengan bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asbanda. Melalui Program KPR BPD tersebut, dilaksanakan lstandarisasi SOP KPR BPD SMF. Program KPR BPD tersebut juga bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia akan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.

Program tersebut juga merupakan implementasi dari pilar ke 3 dari BPD regional champion, dimana BPD pernah memiliki program standarisasi serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat setempat melalui penciptaan produk dan jasa yang semakin variatif dan unggul.

“Kami memiliki visi dan misi untuk meningkatkan sinergi dengan BPD dalam meningkatkan volume KPR melalui program refinancing KPR BPD, dan memfasilitasi penerbitan EBA melalui program sekuritisasi dengan underlying  KPR BPD. Kami melihat peran BPD ke depan akan semakin signifikan, dengan bergulirnya tansformasi di tubuh BPD. Dimana BPD akan saling bersinergi dan dapat menjadi regional champion yang kompetitif dan lebih berkontribusi terhadap perekonomian daerahnya,” ungkap Ananta.

Selain menjaring sinergi dengan BPD, SMF juga mulai melaksanakan pilot project pengembangan program KPR SMF dengan menggandeng beberapa perusahaan multifinance. Ananta menjelaskan bahwa KPR SMF merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kredit kepemilikan rumah yang disalurkan melalui multifinance yang bekerjasama dengan SMF. KPR SMF menawarkan suku bunga tetap untuk jangka waktu tertentu sehingga nilai kewajiban angsuran debitur lebih stabil.

”KPR SMF merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan misi SMF sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas dari Pemerintah sebagai special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan,” tutur Ananta.

Ananta berharap hadirnya KPR SMF dapat memenuhi kebutuhan pasar pembiayaan primer perumahan akan produk KPR yang dapat memberikan kepastian angsuran bagi debiturnya. Selain itu, KPR SMF, dapat menambah jenis penyalur KPR untuk meningkatkan efisiensi pasar primer multifinance kepada masyarakat, dan mempersiapkan portofolio KPR multifinance yang di kemudian hari dapat disekuritisasi.

”Kami berharap SMF semakin berperan dalam menciptakan produk KPR yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan seluruh segmen masyarakat,” ungkap Ananta.

Pertumbuhan kebutuhan perumahan secara nasional mencapai sekitar 600-800 ribu unit pertahun. Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, sepanjang tahun 2016, realisasi pembangunan perumahan nasional baru menyentuh angka 805 ribu unit atau sekitar 80,5 % dari total target akhir tahun yang dicanangkan pemerintah. Dimana 569 ribu rumah dibangun untuk MBR, sementara sisanya 236 ribu rumah untuk non MBR. Jumlah ini masih jauh dari harapan pemenuhan kebutuhan rumah (backlog) bagi masyarakat Indonesia.

Sementara itu target Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah yang mampu dibiayai dari APBN yaitu sekitar 100 ribu pertahun. Sisanya, pemerintah harus mengandalkan pihak swasta untuk memenuhinya. Di satu sisi pihak swasta masih perlu suntikan dana baik dari perbankan pemerintah ataupun dari BUMN dan investor lainnya.

Penerbitan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) pada tahun 2016, sedianya dapat mendukung pencapaian Program Sejuta Rumah. Tekait hal tersebut, Ananta mengungkapkan bahwa salah satu cara untuk mengurangi besarnya beban pemerintah dan swasta dalam mencapai target sejuta rumah dan menurunkan backlog, yaitu dengan mengimplementasikan Tapera.

Ananta menegaskan bahwa SMF siap mendukung implementasi Tapera. Nantinya dalam impIementasi Tapera, SMF dapat berperan dalam membantu menerbitkan surat utang bagi Bank-bank Penyalur KPR yang berkeinginan menyalurkan KPR kepada peserta Tapera.

Keterlibatan SMF dalam Program Tapera, akan menjamin kesinambungan penyediaan dana murah jangka panjang bagi para Penyalur KPR. “Peran serta SMF dapat program Tapera dapat menambah jumlah peserta yang terlayani, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) khususnya yang tidak terjangkau oleh Perbankan,” ucap Ananta.

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas dari Pemerintah sebagai special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan.

Sepanjang tahun 2016 SMF, mencatatkan peningkatan kinerja terutama dalam menjalankan misinya mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur KPR di sektor pembiayaan perumahan, melalui transaksi sekuritisasi dan penyaluran pinjaman yang mencapai Rp7,14 triliun. Secara kumulatif total akumulasi dana yang telah dialirkan SMF dari tahun 2005 sampai dengan Desember 2016, mencapai Rp27,39 triliun meningkat 35,2696 dari tahun sebelumnya yaitu Rp20,25 triliun.

Peningkatan kinerja SMF tahun 2016 tersebut berdasarkan data laporan keuangan unaudited periode 31 Desember 2016 dicapai meIaIui kegiatan sekuritisasi sebesar Rp1,5 triIiun, dan penyaluran pinjaman sebesar Rp5,64 triIiun. Total aset SMF di akhir tahun 2016 sebesar Rp13,12 triliun, naik 30% dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebeIumnya yaitu sebesar Rp10,06 triIiun. Posisi penyaluran pinjaman menjadi Rp8,32 triliun, naik 6.12% dari tahun sebeIumnya sebesar Rp7,84 triIiun. Adapun Iaba bersih di tahun 2016, Rp318,04 miliar, naik 28% dibandingkan tahun sebeIumnya sebesar Rp247,76 miIiar.

Sejak tahun 2009, sampai dengan 2016 SMF telah memfasilitasi 10 kali transaksi sekuritisasi dimana 9 kali dilakukan bekerjasama dengan Bank BTN dan 1 kali bersama Bank Mandiri. Selain itu SMF juga telah bekerjasama dengan 16 Bank Pembangunan Daerah di seIuruh wilayah di Indonesia. SMF juga telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan 6 Bank Umum Syari’ah (BUS) / Unit Usaha Syari’ah (UUS), dan 7 Perusahaan Pembiayaan.

Pertumbuhan penyaluran pinjaman juga diiringi dengan penerbitan surat utang korporasi sebagai sumber pendanaan. SeIama tahun 2016, SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp2,751 triliun melalui penerbitan obligasi PUB III tahap IV, sebesar Rp630 miliar, PUB III tahap V, Rp945 miliar dan PUB III tahap VI, Rp1.176 miliar. Sampai dengan akhir tahun 2016, posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp6,53 triliun, angka tersebut berdasarkan data laporan keuangan unaudited periode 31 Desember 2016.

Terhitung sejak tanggal 8 Pebruari 2017, SMF memperoIeh peringkat ”idAAA” dari sebelumnya “IdAA+”, dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang diberikan Pefindo, yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. (ro)