11/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Warga Minta Pembangunan Apartemen Madison Aveneu Dihentikan

Surabaya, KabarGress.Com – Meskipun tak mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dan AMDAL dari pemkot Surabaya, PT Surya Inti Permata (SIP) selaku pengembang Apartemen Madison Avenue jalan Jemur Andayani 52 Surabaya, nekat melakukan pemasangan tiang pancang paku bumi.
Alhasil, dampak pemasangan paku bumi menyebabkan sejumlah ruko milik warga menjadi retak, seperti yang terjadi Rabu (4/1/17) kemarin, warga Villa Imperial ramai-ramai mendatangi proyek dan menghentikan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan informasi dilapangan warga marah, karena rumah mereka getar dan retak, sehingga menghentikan proyek tersebeut.” Warga marah, dampak pemasangan paku bumi, menyebabkan rumah mereka getar dan retak, sehingga mereka ramai-ramai mendatangi lokasi dann menghentikan proyek tersebut,”terangnya.
Sementara M.Soka mantan Ketua RT 009 RW 05 saat dikonfirmasi melalui ponselnya membantah,” Tidak ada warga yang protes pak, itu hanya satu orang saja yang protes, itukan cuma pemasangan tiang pancang, belum mendirikan bangunan,”bantahnya. Kamis (5/1).
Soka menambahkan,” Saya sebagai penanggung jawab disini, semua ruko yang terdampak disini sudah di asuransi ke asuransi Pan Fasific langsung dari Jakarta oleh PT Bumi Tile selaku pelaksana proyek, saat ini pihak asuransi masih melakukan survey,”jelasnya.
Lanjut Soka,” Wajarlah kalau bangunan 20 tahun retak akibat dampak proyek tersebut, saya punya 4 ruko disini dan tidak apa-apa, kalau retak-retak itu wajar, di sini yang terdampak proyek tersebut ada 10 ruko, 4 diantaranya milik saya, kalau masalah Hengky saya tidak ikut-ikut, karena ruko miliknya tidak mau diperbaiki, dia mintanya dibeli,”paparnya.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi pembangunan Apartemen Madison Avenue telah melanggar Pasal 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2012 tentang Ijin Lingkungan, serta Perda No 7 tahun 2009 tentang Bangunan. Ironisnya tidak ada tindakan tegas dari pemkot Surabaya maupun DPRD kota Surabaya terkait masalah tersebut. (tur)