Surabaya, KabarGress.Com – Pemkot Surabaya akan melakukan audit terhadap keuangan PD Pasar Surya, setelah mencuat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang para kepala pasar dan pegawainya.
Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD, Jumat (9/9/2016) mengatakan, audit dilakukan, karena status PD Pasar Surya adalah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). “Aka ada audit internal pemkot,” terangnya.
Whisnu mengungkapkan, audit tersebut nantinya akan melibatkan asisten Sekota, BPKP dan instansi terkait. “Audit itu kita lakukan supaya tak semakin besar,” tegasnya.
Sebelumnya, PD Pasar Surya telah memecat 4 kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan, karena diduga menyalahgunakan wewenang. Tak hanya itu, PD Pasar juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan para oknum. Jumkah uang ayng diselewengkan meliputi, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. Seleuruh uang yang diselewengkan itu, adalah uang pelayanan pasar yang tak disetorkan.
Ketika ditanya sanksi, Wakil Walikota mengatakan, akan melihat terlebih dahulu konsekuensinya. Apakah masalah administrasi atau pidana ? “Jika ada niatan oknum, berarti nanti mengarah ke ranah hukum,” katanya.
Pria yang akrab disapa WS ini mengungkapkan, sebenarnya pihaknya rutin melakukan audit internal di BUMD. Dalam audit tersebut selain menggandeng BPKP, juga melibatkan jajaran samping. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI