11/01/2023

Jadikan yang Terdepan

BLH Optimis Pemberhentian HO Tak Pengaruhi PAD

IMG_20160825_184042_322-800x582Surabaya, KabarGress.Com – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi optimis pemberhentian pengeluaran izin gangguan (Ho) tidak akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Musdiq mengungkapkan, PAD dari izin gangguan setiap tahun mencapai Rp12 miliar. Angka tersebut dinilainya terlalu kecil dibandingkan dengan meningkatnya iklim investasi pasca penghapusan izin Ho.

“Kita memang kehilangan Rp12 miliar. Tapi multi player effeknya iklim investasi di Surabaya akan meningkat,” terang Musdiq, Kamis (25/8/2016).

Sesuai instruksi dari Walikota Surabaya no 3 tahun 2016 pada tanggal 18 Agustus lalu, izin gangguan di kota pahlawan secara resmi dihilangkan. Baik untuk yang baru maupun daftar ulang.

Namun, karena aturan itu baru dikeluarkan saat ini pihaknya belum bisa menghitung berapa persen peningkatan investasi di Surabaya setelah penghapusan izin Ho. “Kita belum menghitung. Kan aturan ini baru saja dikeluarkan,” ujarnya.

Dia memastikan dihapusnya izin Ho akan mempercepat keluarnya izin yang diajukan pemohon. Tepatnya 14 hari lebih cepat izin sudah bisa dikeluarkan.

“Izin Ho ini sebenarnya duplikasi. Sebab dalam UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan)  dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) sudah ada,” tegas Musdiq.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi walikota, Musdiq mengaku saat ini baik Satuan Kerja Brangkat Daerah (SKPD), Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTS) hingga kelurahan tidak akan mengeluarkan izin gangguan lagi.

“Yang membuat kami sedikit bingung ternyata ada beberapa kementerian yang masih menyaratkan izin Ho ini. Misalnya untuk usaha eksport impor,” jelasnya.

Musdiq menyebutkan selama satu tahun biasanya ada 1000 lebih pengajuan izin gangguan. Dengan rincian setiap bulannya ada 100 pemohon. (tur)