11/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Kupas Tuntas Tax Amnesty di UK Petra

Surabaya, KabarGRESS.com – Sejumlah professional muda akan menghadiri seminar dan diskusi yang lagi hangat diperbincangkan bertajuk “Tax Amnesty, pahala atau bencana” yang digagas oleh klub komunitas Continuing Education Centre (CEC) Universitas Kristen Petra. Banyak bermunculan berbagai pertanyaan setelah Tax Amnesty diresmikan beberapa waktu belakangan ini. Apakah benar-benar aman? Siapakah yang lebih tepat memanfaatkannya? Apa bedanya Tax Amnesty dengan Sunset Policy?

Seminar mengangkat dari sisi mindset orang pribadi yang awam “takut” terhadap pajak. “Jadi saya hanya akan meliterasi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai Tax Amnesty. Tidak ada jaminan kedepannya bahwa Tax Amnesty ini akan diberlakukan kembali atau tidak, akan tetapi pola pikirnya harus sederhana yaitu mumpung ada kesempatan emas maka baiknya kita pergunakannya dengan sebaik mungkin dan kita bisa hidup tenang sebab sudah melaporkan pajak”, ungkap Pwee Leng, SH., SE., M.Kom, AEPP sebagai pembicara dalam seminar di Gedung EH lantai 3 ruang 305A kampus UK Petra, Surabaya, Sabtu (6/8/2016).

Pwee Leng yang juga seorang konsultan bisnis dan keuangan sekaligus dosen dari Manajemen Keuangan UK Petra-Surabaya akan menjelaskan secara detail point-point penting dalam Undang-undang Tax Amnesty mulai dari penjabaran siapakah yang boleh mengikuti, bagaimana cara menghitungnya, berapa tarifnya, nominal uang tebusannya, keuntungannya hingga resiko jika tidak mengikuti program Tax Amnesty.

Pada dasarnya, Tax Amnesty merupakan program pemerintah Indonesia yang menghapus pajak bagi perseorangan maupun badan usaha yang belum melaporkan penyimpanan dananya di luar negeri. Sementara ini, Tax Amnesty berlaku selama 3 bulanan hanya sampai Maret 2017. Tax Amnesty sifatnya self assesment sehingga berlaku bagi siapapun juga asal tidak boleh melakukan pembetulan SPT maksimal 3 kali. (ro)