12/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Hindari Korupsi, KPK Minta Gubernur Perbaiki Tatakelola SDA

Wakil Ketua KPK, Laode M SyarifSurabaya, KabarGress.com –  Kekayaan indonesia begitu melimpah. Bagaimana tidak Indonesia yang memiliki 13.466 pulau itu semua terkandung kekayaan sumbar daya alam maupun lautnya. Sehingga sumber daya alam ( SDA) dan sumber daya mineral paling banyak mendatangkan devisa yang sangat banyak untuk negara.

Sayangnya kekayaan yang cukup melimpah dari sektor SDA dan Sumber daya mineral tersebut faktanya belum sepenuhnya memberikan kontribusinya untuk negara. Hal tersebut tercermin pada Anggaran Pedapatan Belanja Negara ( APBN). Rendahnya kontribusi dari sektor sumber daya mineral pada negara itu lantaran banyak celah yang cukup lebar  terjadinya tindak pidana korupsi.

Untuk mempersempit kebocoran sektor SDA dan   sektor sumber  daya mineral tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebagai lembaga anti rasuah melakukan terobosan pencegahan terjadinya kebocoran dan korupsi. Terobosan yang dilakukan KPK itu dengan mengkordinasikan  kepada semua gubernur, dan lembaga kementerian yang terlibat di dalamnya.

.”Karena itu, KPK ingin mengkoordinasikan kepada semua gubernur dan kementerian yang terlibat didalamnya, untuk memperbaiki  tatakelola,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat menjadi pembicara di Rapat Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi Tahun 2016 di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (13/4/ 2016).

Menurut Laode erat kaitannya soal perijinan, misalnya . Perijinan bisa dimainkan dengan para pemangku kewenangan. Termasuk, mekanisme bagi hasil yang juga banyak dimanipulasi.”Soal itu, masyarakat juga warga sekitar tidak tahu, termasuk mekanisme menghitung bagi hasilnya,” lanjutnya.

Laode Syarif mencontohkan, pengalamannya ‎berbincang dengan seorang kepala daerah di Sumatera, yang juga bertanya-tanya tentang perhitungan bagi hasil tambang. “Kepala daerah itu juga mengaku tidak tahu, bagaimana mekanisme menghitung bagi hasil. Termasuk masyarakat, padahal anda paham itu, hak untuk tahu itu dilindungi undang-undang,” jelasnya.

Ditambahkan, tambang di Indonesia ada sekitar 5 ribu, dan yang sudah dicabut ijin nya ada sekitar 1700 an. Untuk perusahan lainnya yang belum memiliki ijin resmi diberi waktu sampai Mei 2016. Dalam kerangka meminimalisir terjadinya korupsi disektor tambang atau sumber daya mineral, KPK meminta gubernur dan bupati selaku pemangku wilayah diminta lebih cermat  dalam pemberian perijinan.

Dengan kecermatan seluruh kepala daerah, dipastikan kebocoran pendapatan devisa dari sektor sumberdaya mineral dapat di minimalisir.

Sehingga, kekayaan negara sektor SD dan sumber daya mineral jika dikelola dengan baik dan benar, goal targetnya yang hendak dicapai, kontribusi yang disumbangkan sektor ini pada negara bisa lebih maksimal. Sementara itu acara supervisi KPK ini dihadiri para kepala daerah dari seluruh Pulau Jawa.

‎Namun, kepala daerah atau Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang dijadwalkan membuka acara tersebut berhalangan hadir, karena bertepatan dengan pelaksanaan Musrenbang yang digelar tempat berbeda, yakni di Grand City Surabaya. (pras/hery)