12/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Pemkot Tahan Draft Raperda Mihol

Surabaya, KabarGress.Com – Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (mihol) terus menjadi sorotan. Setelah terjadi pro dan kontra, kali ini panitia khusus (Pansus) raperda mihol merasa disandera oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ketua Pansus Raperda Mihol Eddi Rachmat mengatakan, Pemkot Surabaya tidak mau memberi draft raperda mihol hasil pembahasan pansus. Padahal, pihaknya sudah melayangkan surat agar bagian hukum Pemkot mau mengeluarkan. Sayang, sampai saat ini permintaan itu gagal.

“Kita yang bahas dan yang nyusun draftnya bagian hukum, saya minta draftnya itu ndak dikasih, katanya harus terlampir ketua dewan yang minta,” katanya, Senin (11/4/2016).

Politisi Partai Hanura ini mengaku, sikap Pemkot yang menolak mengeluarkan draft terkesan janggal. Dari beberapa pembahasan raperda selama ini, cukup pansus yang meminta, tanpa ketua dewan. “Saya ndak tahu ada apa ini, yang jelas ini tidak lazim,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan mengungkapkan, kinerja pansus mihol gagal total. Dua kali perpanjangan masa kerja pansus, sampai masa kerja habis pada 14 Maret juga tidak membuat laporan hasil kerja. Padahal, laporan ini sangat urgen sebagai penanda bahwa hasil kerja pansus sudah selesai.

“Kita di banmus (badan musyawarah) hanya dapat risalah rapat, ditanyai laporannya, pansus tidak bisa menjawab,” ucapnya.

Aden, sapaannya, mengatakan, laporan hasil pembahasan raperda menjadi dasar bagi banmus untuk menggelar sidang paripurna pengesahan raperda. Dengan tidak adanya laporan, Aden menegaskan, raperda mihol tidak bisa disahkan.

Politisi partai Gerindra ini menjelaskan, raperda mihol dalam waktu dekat akan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Selanjutnya, Pemkot akan mengusulkan kembali kepada dewan untuk dibahas.

“Setelah diajukan kembali, nanti kita (dewan) akan bentuk pansus lagi dari komisi lainnya, yang jelas pansusnya bukan dari Komisi B,” tegasnya.

Menurutnya, dengan gagalnya pembahasan raperda pengendalian dan pengawasan mihol, maka uang rakyat yang dipakai oleh pansus akan sia-sia. Setiap pembahasan raperda selalu memakan anggaran yang tidak kecil.

“Saya tidak tahu pasti berapa anggarannya, yang jelas bisa lebih dari Rp 100 juta,” tandasnya. (tur)