12/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Soal Mihol, Golkar Tak Sejalur

Soal Mihol, Golkar Tak SejalurSurabaya, KabarGress.Com – Sejumlah pengurus Golkar Surabaya kecewa dengan Pelaksana Tugas (Plt) DPD Golkar Surabaya, M Alyas. Penyebabnya, keputusan mendukung pelarangan total rancangan peraturan daerah (raperda) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (mihol) diklaim sebagai keputusan partai.

Wakil ketua DPD Golkar Surabaya, Lego Darwanto menuding pernyataan M Alyas bukan sikap partai. Selama ini, partai belum mengeluarkan keputusan resmi perihal raperda mihol yang digodok di Komisi B DPRD Surabaya. Rapat internal mengenai mihol belum menghasilkan keputusan apapun.

“Beberapa kali rapat fraksi dan partai belum menghasilkan keputusan apa-apa, rapat terakhir kita deadlock,” katanya di ruang Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Rabu (23/3/2016).

Lego memandang, M Alyas melakukan kebohongan publik dengan mengklaim keputusan anggota pansus raperda mihol dari fraksi Golkar Binti Rochmah yang mendukung pelarangan total merupakan keputusan partai. Dia menegaskan, pernyataan Alyas sebagai keputusan sepihak.

Wakil Sekretaris DPD Golkar Surabaya Asrofi menambahkan, pernyataan Alyas illegal dan liar. Sebab, keputusan itu berpotensi memperuncing konflik di internal pengurus partai berlambang beringin lebat ini. Bahkan, sebagai pengurus, Asrofi mengaku kecewa berat dengan M Alyas.

Menurutnya, keputusan anggota fraksi harus berdasarkan persetujuan bersama internal partai. Mekanisme ini belum pernah dilakukan selama ini. Seharusnya, Binti Rochmah sebagai anggota pansus mihol melapor ke ketua fraksi Golkar. Dari fraksi kemudian dibawa ke tingkat partai untuk dirapatkan bersama.

“Di partai dibahas secara internal. Kemudian arahan partai ini nanti turun ke fraksi dalam bentuk berita acara partai,” terangnya.

Dia menegaskan, partai belum menerima draft raperda pengendalian dan pengawasan mihol dari fraksi Golkar di dewan. Partai bisa melakukan perundingan bersama setelah ada bahan yang dibahas. Alih-alih mengambil sikap, DPD Golkar Surabaya belum mengetahui persis rapeda mihol.

“Jadi keputusan resmi partai belum ada ya. Kalau memang Alyas mengaku sudah ada keputusan partai, silahkan tunjukkan buktinya. Setiap kali kita rapat selalu ada bukti tanda tangan,” ungkapnya.

Pengurus pleno DPD Golkar Surabaya Bidot Suhariyadi mengancam M Alyas, dan Binti Rochmah akan dilaporkan ke komisi informasi publik (KIP). Ancaman ini akan dilayangkan jika keduanya tidak meminta maaf secara terbuka karena telah melakukan pembohongan publik.

“Kalau tidak mencabut pernyataannya, kita akan lapor ke KIP, karena partai belum ambil sikap,” tandasnya. (tur)