12/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Pemprov Jatim Komitmen Perkuat Sinergitas dengan BPK

Gubernur Jatim Soekarwo bersama Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara dan Sekdaprov Jatim Akhmad SukardiSidoarjo, KabarGress.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi mengatakan, Pemprov Jatim berkomitmen untuk meningkatkan sinergitas akuntabilitas di bidang pengelolaan keuangan daerah bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.  Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akmad Sukardi MM saat menghadiri upacara pelantikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di kantor BPK Juanda Sidoarjo, Senin (22/2).

Ia mengatakan, perkuatan sinergitas tersebut terkait peran dan fungsi pengawasan sebagai bagian integral dari sistem organisasi dan manajemen pemerintahan. Untuk itu, diharapkan adanya langkah-langkah konsolidasi yang semakin efektif sehingga terbentuk birokrasi yang sehat, bersih, terbuka dan bertanggung jawab.

Menurutnya, saat ini harapan masyarakat guna mewujudkan pemerintahan yang baik sangat tinggi. Masyarakat menuntut pelayanan publik yang berkualitas terbebas dari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan jabatan. “Momentum ini membutuhkan kesungguhan kita dalam menjalin dan membina hubungan yang sinergis dari semua komponen. Mulai dari unsur perencana, pelaksana hingga unsur pengawasan,” ungkapnya.

BPK lanjut Sukardi, merupakan satu-satunya lembaga eksternal keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam amandemen UUD 1945 yang independen dan profesional. Sinergitas perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut hasil pengawasan harus dikoordinasikan secara mantap dan terpadu agar tidak terjadi tumpang tindih.

Hasil pengawasan harus segera ditindaklanjuti untuk kepentingan pengambilan keputusan maupun kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Intinya, bahwa apapun hasilnya kinerja pengawasan secara makro memiliki pengaruh dan menjadi penentu bagi fungsi perencanaan. Penyelesaian tindak lanjut dapat dijadikan sebagai indikator keberhasilan fungsi pengawasan, efektivitas, kecermatan, keandalan sehingga terwujudnya pemerintahan dan pembangunan yang berdaya guna,” terangnya.

Ia menekankan, bahwa tingkat penyelesaian atau penuntasan tindak lanjut hasil pemeriksaan pada hakikatnya merupakan tolak ukur dan kunci keberhasilan. Keberhasilan  tersebut tidak saja bagi kinerja fungsi pengawasan itu sendiri melainkan bagi kepentingan manajemen organisasi sebagai objek yang diperiksa.

Tindak lanjut hasil pemeriksaan sebenarnya layak dipandang sebagai ukuran keberhasilan organsisasi dalam meningkatkan kinerjanya setiap saat. Baik dalam mengingkatkan kecepatan dan ketepatan dalam mengambil langkah. Oleh karenanya, perkuatan sinergitas antara Pemprov Jatim dan BPK RI Perwakilan Jatim harus terus mempererat jalinan koordinasi dan berbenah diri demi kelancaran pelaksanaan tugas.

Artinya, dengan koordinasi dan sinergitas yang dilakukan akan mewujudkan kinerja yang lebih baik dari hari yang kemarin. “Selamat bekerja kepada pejabat yang baru dan terima kasih kepada pejabat lama atas kerjasamanya selama ini. Saya memberikan apresiasi atas kinerja BPK RI perwakilan Jatim selama ini khususunya terkait dengan sinergitas pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, BPK RI Anggota V Dr. Moermahadi Soerja Djanegara SE, Ak MM, C.P.A mengatakan, bahwa opini BPK atas laporan keuangan Pemprov Jatim tahun 2014 telah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Jumlah pemerintah daerah yang telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 25 pemda atau sebesar 64,10 % dari 39 pemda. Kondisi tersebut harus ditingkatkan dan jangan sampai terjadi penurunan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Salah satu permasalahan yang banyak terjadi pada pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia termasuk Jatim adalah ketidaktertiban dalam penatausahaan aset daerah. Aset daerah harus dijaga dan dicatat dengan tepat dan benar.

Dengan penerapan akuntansi berbasis akrual, aset tetap tidak hanya dicatat namun juga harus dilakukan penyusutan dengan benar. Selain itu, piutang daerah harus juga dibuatkan penyisihan piutan dan aset tetap tak berwujud dilakukan amortisasi.

Ia menghimbau kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dan daerah. “Setiap rupiah yang keluar dari negara dan daerah harus dipertanggung jawabkan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan serah terima jabatan yakni Novian Herudwijanto SE, MM, Ak, CA menjadi Kepala BPK Perwakilan Jatim menggantikan Drs. Muzakkir  yang memasuki purna tugas. Sementara kepada Plt Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Syamsudin SE. M. Si Ak akan menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo.  (hery)