12/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai Rp30,6 Triliun

* Kesadaran Masyarakat Penuhi Kewajiban Pajak Semakin Meningkat

JpegSurabaya, KabarGress.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I memastikan penerimaan pajak hingga akhir tahun 2015 sudah mencapai Rp30,699,927,000,000 dari target yang ditentukan Rp38,607,147,802,989. “Artinya, pencapaian di angka 79.52% dan tumbuh 36.22% dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama. Pada 2014 lalu, penerimaan pajak mencapai Rp22,537,715,053,053 dari target yang ditentukan Rp24,694,579,667,989. Dan berarti prosentasenya mencapai 91.27% dan tumbuh 34.98%. Hal ini terjadi lantaran kesadaran masyarakat akan kewajiban memenuhi pajak mulai meningkat,” ungkap Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim I, Teguh Pribadi Prasetya, di sela-sela acara Kelas Pajak Bagi Wartawan, bertempat di kantor Kanwil DJP Jawa Timur I, Jl Jagir Wonokromo No. 100-104 Surabaya, Kamis (31/12/2015).

Menurut Teguh, untuk 2015 ini sebagaimana yang sudah dicanangkan tahun pembinaan pajak setidaknya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para Wajib Pajak. Untuk itu, hari ini merupakan batas akhir tahun Pembinaan Pajak. “Memang hari ini yang persisnya akhir tahun 2015, Kantor Pelayanan Pajak Wonocolo Surabaya ini kami buka sampai pukul 21.00 waktu setempat. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak baik dari pajak penghasilan, perusahaan maupun pelaporan SPT tahunan. Dan saya berharap di tahun 2016, kesadaran wajib pajak akan semakin meningkat, karena pajak sendiri merupakan salah satu pendukung dari kelancaran pembangunan negara. Sebab hal tersebut tak mungkin tanpa adanya kontribusi pajak, apalagi saat ini pemerintah menggalakkan pengembangan infrastruktur yang membutuhkan biaya yang cukup tinggi diantaranya diambil dari pajak tentunya,” terangnya.

Sementara itu, puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak, elektronik maupun online mengikuti pencerahan terkait seluk-beluk pajak yang diselenggarakan Kanwil DJP Jawa Timur I. Mulai dari arti pajak itu sendiri, manfaat pajak, pembagian pungutan pajak dari pusat maupun daerah, serta tata cara pelaporan pajak.

“Kami sangat senang mendapatkan materi tentang pajak seperti ini. Karena memang sebagai wartawan harus paham betul sebelum mensosialisasikan kepada masyarakat luas. Apalagi pajak sangat berperan besar diantaranya dalam membangun infrastruktur di seluruh negeri,” ujar Ganefo, salah satu wartawan online yang mengikuti acara.

Sementara itu Trisna Nugraha, salah satu wartawan radio di Surabaya, mengaku ingin sekali lancar dalam pelaporan pajak. “Karena selama ini kan sebagai karyawan kita sudah ditangani kantor. Nah, kali ini saya ingin tahu sendiri tata cara pelaporan yang benar,” ujarnya penuh semangat.

Menurut rencana, kelas pajak bagi wartawan juga akan diadakan pada Pebruari mendatang seiring kewajiban para wajib pajak pribadi melaporkan setiap tahunnya, yakni berakhir setiap 31 Maret. “Nanti akan kita ajarkan bagaimana cara melaporkan pajak secara praktik. Karena dengan langsung praktek akan jauh lebih efektif dan cepat paham,” imbuh Teguh. (ro)

Teks foto: Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim I, Teguh Pribadi Prasetya.