12/01/2023

Jadikan yang Terdepan

KPU Jamin Pilkada 2015 Tak Ada Praktek Kecurangan

Surabaya, KabarGress.Com – KPU Surabaya menjamin proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara pada pemilihan walikota dan wakil walikota tak ada praktek kecurangan.

Komisioner Bidang Hukum, Pengawasan, dan SDM KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Selasa (8/12/2015) mengatakan perubahan jumlah suara dari TPS ke KPU prosesnya berjenjang. Untuk itu menurutnya, tak memungkinkan terjadi penyimpangan suara. Apalagi dokumen penghitungan dipegang masing-masing pihak.

“Dokumen bukan hanya dipegang penyelenggara di bawah KPU, namun juga panwas dan para saksi dari masing-maisng psangan calon,” ujarnya.

Bahkan, menurut Purnomo beberapa dokumen tersebut dikumkna di beberapa lokasi di TPS, kantor kecamata dan lainnya. “Beberapa dokumen terebut meliputi surat C-1, DA-1 dan lainnya,” ungkap Alumnus Fakultas Hukum universitas Brawijaya Malang

Ia menambahkan, pasca penghitungan di TPS, kota suara haus diterima di PPS dahulu, bau kemudian dikirim ke PPK. Walaupun sesuai prosedur, proses rekapitulasi tidak dilakukan di kelurahan. “Dokumen hasil penghitungan dari KPPS ke PPS baru ke PPK,” katanya.

Purnomo menegaskan, semua dokumen penghitungan pada akhirnya akan dikirim ke KPU, termasuk Surat C-1 berhologram yang ada di dalam kotak suara. “Semua dokumen nanti ke KPU,” tuturnya singkat.

Berdasarkan PKPU 2 Tahun 2015 tentang Tahapan program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, Ia memperkirakan sesuai tahapan proses rekapitulasi di kecamatan berlangsung 11  hingga 17 Nopember.

Sedangkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasilnya 16 hingga 18 Desember. “Pengumuman hasil penghitungan suara di KPU Kota 17 sampai 23 Desember,” terangnya.

Purnomo menegaskan proses penghitungan bersifat terbuka. Masyarakat bisa langsung melihat saat penghitungan berlangsung. Bahkan, untuk memberi kemudahan masyarakat guna mengetahui rekapitulasi di KPU, pihaknya akan menyeiarkan secara streaming. “Jadi masyarakat bisa mengetrahui di rumah , gak perlu ke KPU,” pungkasnya. (tur)