12/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Jumlah Wajib KTP Jatim Telah Terekam 85,27%

Mendagri dan Pakde Karwo Lakukan Konverensi Pers Dg Wartawan Usai Pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil di GrahadiSurabaya, KabarGress.com – Hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) elektronik pada 38 kabupaten/kota di Jatim hingga Bulan Agustus 2015, telah mencapai 85,27%. Atau sebanyak 25,2 juta orang dari jumlah wajib KTP 29,5 juta orang, dan yang belum terekam sebanyak 4,3 juta sekitar 14,73%. Hal itu diungkapkan Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim saat menyampaikan sambutan selamat datang pada acara Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil (Rakernas Capil) Angkatan II Tahun 2015 di Gedung Negara Grahadi, Selasa (6/10) malam.

Ia menjelaskan, penyebab adanya sisa wajib KTP yang belum terekam antara lain karena pindah tidak lapor, meninggal dunia tidak lapor, bekerja di luar kota/provinsi/negeri, dan sekolah di luar kota/provinsi/negeri. “Dari 25,2 juta total perekaman hasil cetaknya sebanyak 23,1 juta atau sekitar 91,7%, yang belum tercetak 2,1 juta jiwa dan hasil cetak yang rusak sebanyak 268.954 jiwa atau 1,16%,” ungkapnya.

Sedangkan data cakupan kepemilikan akta kelahiran anak di Jatim per Agustus 2015, dari wajib akta kelahiran (0-18 tahun) sebanyak 10,29 juta yang memiliki akta kelahiran sebanyak 7,8 juta atau mencapai 75,85%. “Yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 2,485 juta. Ini disebabkan tidak dilaporkannya anak dari pernikahan siri dan adanya persyaratan yang sulit dilengkapi oleh pemohon seperti surat keterangan lahir dari bidan/RS, dan staus anak yang tidak jelas asal usulnya,” imbunya.

Menurutnya, KTP sangat diperlukan sebagai single identity number (SID), karena ke depan semua urusan bisa dideteksi dengan KTP. Namun untuk menuju SID dibutuhkan penguatan infrastruktur dan sistem Teknologi Informasi (TI). Selain itu, semua operator dan programmer yang mengerjakan proyek elektronik-KTP (e-KTP) harus berada di bawah koordinasi Kemendagri. “Jangan sampai proyek kependudukan ini dikerjakan oleh pihak lain diluar Kemendagri, karena datanya bisa diambil dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, diperlukan diskusi bersama untuk membahas langkah-langkah konkrit guna mempercepat pelayanan kependudukan dan catatan sipil bagi masyarakat. Hal ini penting dilakukan, karena masih banyak hal yang harus diselesaikan terkait data kependudukan dan catatan sipil. “Langkah konkrit mesti segera diambil agar permasalahan data kependudukan dan catatan sipil tidak menjadi polemik di masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Rakernas Capil Tahun 2015 diikuti oleh 360 peserta yang terdiri dari seluruh kepala Dinaskertransduk provinsi, kabupaten dan kota se indonesia, seluruh kepala Biro Pemerintahan, mengangkat tema “Setelah 70 Tahun Merdeka, Ayo Kerja Menwujudkan Nawa Cita Pertama Pemerintah untuk Menghadirkan Negara Yang bekerja, Memberikan Rasa Aman dan Melindungi Melalui Peningkatan Pelayanan Pencatatan Sipil”.

Ia mengatakan, dari total 83 juta penduduk wajib akta kelahiran baru 31,7% yang memiliki akta kelahiran, dan 68,3% sisanya belum. Karenanya berdasarkan Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, maka target nasional kepemilikan akta kelahiran anak yakni 75% tahun 2015, 77,5% tahun 2016, 80% tahun 2017, 82,5% tahun 2018, dan 85% pada tahun 2019.

Pada Angkatan II Rakernas Capil tahun 2015 kab/kota yang telah mencapai target nasional kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak diantaranya Kab. Blora Blora dengan pencapaian 90,09%, Kab. Temanggung 87,95%, Kota Magelang 86,64%, Kota Kediri mencapai 80,07%, dan Kota Pasuruan 78,93%.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo menyampaikan, berdasarkan data yang ada saat ini masih ada 8 juta penduduk yang ber KTP ganda. “Kami optimis melalui kerjasama yang baik dengan 79 instansi termasuk di dalamnya instansi pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank, dan kepolisian permasalahan KTP ganda bisa beres pada tahun 2016. Dan langkah-langkah perbaikannya sudah kami mulai sejak Agustus 2015,” ungkapnya. (hery)