12/01/2023

Jadikan yang Terdepan

LPTKS Sukses Jaya Damai Siap Andil Turunkan Angka Pengangguran Jawa Timur

Surabaya, KabarGress.Com – Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) PT. Sukses Jaya Damai, siap ikut andil dalam upaya menurunkan angka pengangguran di Jawa Timur. “Misi kami menjembatani antara pencari kerja dengan perusahaan-perusahaan yang sedang membutuhkan karyawan,” ungkap dr. Benjamin Kristianto, K.MARS, di sela-sela menjadi pembicara bursa kerja bersama LPTKS Sukses Jaya Damai, di pelataran parkir JMP (Jembatan Merah Plaza), Jumat (4/9/2015).

Menurut anggota Komisi E DPRD Jatim ini, jumlah pengangguran Jawa Timur masih besar. Sementara dari sisi perusahaan juga masih banyak yang mencari tenaga kerja. Karena itulah dirinya tergerak hati untuk membantu para pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dengan mendirikan LPTKS Sukses Jaya Damai, berpusat di Jalan Raya Juanda, Ruko Surya Inti Permata B19-20, Gedangan, Sidoarjo, nomer telephone 08888747850, (031) 21054777, dan 082234003776.

“Sampai 6 September 2015, para calon tenaga kerja bisa mendatangi stand LPTKS Sukses Jaya Damai di Festival Kuliner Soerabaja Tempoe Doeloe JMP,” ujarnya.

Diterangkan, dasar hukum pembentukan LPTKS Sukses Jaya Daya Damai adalah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga kerjaan dan Permenaker RI Nomor: Per-07/Men/IV/2008 dan di Jatim baru terbentuk sekitar lima LPTKS.

“Idenya berawal sewaktu saya melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah luar Jawa seperti Batam, Kalimantan, dan Papua. Disana saya bertemu para pengusaha yang ternyata masih banyak memerlukan tenaga kerja dari pulau Jawa. Berarti kebutuhan atau permintaan kebutuhan tenaga kerja di tingkat lokal terbuka lebar. Akhirnya saya putuskan menjadi jembatan antara pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dengan membentuk LPTKS Sukses Jaya Damai di tahun 2015,” jelasnya.

dr Ben menerangkan, LPTKS Sukses Jaya Damai sampai sekarang ini telah bermitra dengan 10 perusahaan dan sudah menyalurkan lebih 500 tenaga kerja di bidang pabrik elektronik, perhutanan, dan perkebunan, penempatan di Batam, Sorong, serta Jambi. “Untuk saat ini LPTKS Sukses Jaya Damai membutuhkan 200 tenaga kerja untuk perkebunan di daerah Papua,” tukasnya.

“Syaratnya cukup mudah yakni kondisi sehat dan niat bekerja. Usia 18–40 tahun, ijazah tidak diutamakan. Biaya transportasi dan uang saku menuju Papua ditanggung LPTKS Sukses Jaya Damai,” lanjutnya.

Mantan direktur medis RS Swasta di Surabaya ini menjamin tidak ada potongan gaji bagi tenaga kerja yang disalurkan lembaganya, sebab perusahaan pemberi kerja sudah memberikan uang jasa pada LPTKS Sukses Jaya Damai.

Politikus Gerindra itu mengatakan, lembaganya selalu mengupayakan tenaga kerjanya harus mendapat upah sesuai ketentuan UMK di daerah tujuan, serta diikutkan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan bagi yang belum mempunyai.

Dia juga menegaskan, LPTKS Sukses Jaya Damai selalu mengadakan Monev (Monitor dan Evaluasi) setiap 3 bulan bagi tenaga kerja yang sudah ditempatkan. Menurutnya, itulah yang membedakan LPTKS dengan perusahaan penyedia jasa pekerja sistem outsourcing.

Ketua Kesira (Kesehatan Indonesia Raya) Jatim ini menuturkan, sistem outsourcing sesuai Pasal 17 Ayat 3 Permenaker Nomor 19 tahun 2012 hanya diperbolehkan bagi 5 bentuk pekerjaan yaitu cleaning service, catering, security, pertambangan atau perminyakan, dan pekerja angkutan.

“Memang sekarang ini kita akui, mayoritas banyak perusahaan pemberi kerja lebih memilih bekerjasama dengan perusahaan penyedia jasa pekerja sistem outsourcing. Sebab perusahaan pemberi kerja itu tidak dibebani mengurus hak dan kewajiban pekerja, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari perusahaan penyedia jasa pekerja. Tapi yang terjadi adalah banyak pekerja yang cenderung dirugikan perusahaan penyedia jasa pekerja sistem outsourcing, diantaranya tidak mendapatkan upah sesuai UMK atau tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenga kerjaan. Oleh sebab itu, tugas berat kita (maksudnya LPTKS Sukses Jaya Damai, red) adalah menyamakan persepsi dengan perusahaan pemberi kerja, agar para pekerja diberikan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Di akhir perbincangan, dr Ben berharap, langkah kecilnya ini setidaknya bisa membantu pemerintah mengentas pengangguran. Pria ramah ini mempersilakan para calon tenaga kerja, khususnya yang masih berstatus pengangguran agar tidak sungkan bertanya atau datang langsung ke kantor LPTKS Sukses Jaya Damai. (ro)