13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Gubernur Minta  Kepala BNNP Jatim Perkuat Koordinasi

* Turunkan Prevalensi Penyalahguna Narkotika

Pakde Karwo menyerahkan Petikan surat Keputusan penangkatan KA BNN Prov Jatim kepada Brigjen Pol Drs SukirmanSurabaya, KabarGress.Com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo minta, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur yang baru, Brigjen Pol. Drs. Sukirman agar memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal, penegak hukum, pemerintah kabupaten/kota. Tujuannya untuk menurunkan prevalensi penyalahguna narkotika secara kuantitatif dan kualitatif di Jatim. Hal tersebut disampaikan saat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Serah Terima Jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/8/2015) pagi.

Ia mengatakan, upaya memperkuat koordinasi ini untuk menumbuhkan gerakan menurunkan prevalensi penyalahguna narkotika di Jatim. Salah satu bentuk koordinasi yakni bekerjasama dengan tiga pilar trisula yang ada di desa, MoU dengan bupati/walikota se-Jatim untuk gerakan penurunan prevalensi penyalaguna narkotika.

“Koordinasi ini bisa menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di Jatim. Kalau pencegahan, programnya harus berkelanjutan dan semakin diperkuat. Yang paling berat adalah menjadikan gerakan masyarakat untuk menurunkan penyalahguna narkotika,” kata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.

Brigjen Pol Drs Sukirman menandatangani Pakta Integritas Jabatan di depan Gubernur Jawa Timur H SoekarwoLebih lanjut disampaikannya, tugas Pemprov Jatim terus mendorong gerakan penurunan prevalensi penyalahguna narkotika menjadi lebih efektif.  Meningkatnya populasi penyalahguna narkotika membuat pemerintah perlu mengambil langkah yang tepat untuk menurunkan jumlah penyalaguna narkotika.

Hal ini sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengamanatkan pencegahan, perlindungan, dan penyelamatan bangsa Indonesia dari penyalahguna narkotika, serta menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.

Berdasarkan data Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) UI, diperoleh angka prevalensi penyalahguna narkotika di Jatim mencapai 2,01 persen atau sekitar 568.304 orang dalam usia 10-59 tahun. Seiring dengan tingginya prevalensi penyalahguna narkotika inilah, BNN Prov. Jatim harus memperkuat koordinasi dengan instansi vertical dan  penegak hukum.

Seusai pelantikan, Kepala BNN Prov. Jatim Brigjen Pol Drs. Sukirman mengatakan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak di kabupaten/kota se-Jatim agar berhasil menurunkan penyalahguna narkotika. Diakuinya, setiap daerah memiliki penanganan yang berbeda dalam menurunkan penyalahgunaan narkotika.

Brigjen Pol Drs. Sukirman dilantik sebagai Kepala BNN Prov. Jatim menggantikan Brigjen Pol Drs. Iwan A. Ibrahim. (ro/hery)

Teks foto:

  • Pakde Karwo menyerahkan petikan Surat Keputusan penangkatan KA BNN Prov Jatim kepada Brigjen Pol. Drs. Sukirman.
  • Brigjen Pol. Drs. Sukirman menandatangani Pakta Integritas Jabatan di depan Gubernur Jawa Timur, H. Soekarwo.