13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Gelar Razia Yustisi, Satpol PP Cokok Pasangan Mesum dan Pengguna Narkotika

razia pasca lebaranSurabaya, KabarGress.com – Antisipasi urbanisasi pasca lebaran Petugas Satpol PP Kota Surabaya bersama jajaran samping anggota Kepolisian Polrestababes Surabaya dan Anggota Badan Narkotika Nasional Jawa Timur (BNNP) menggelar razia Yustisi di sejumlah tempat rumah kos kosan.

Dalam razia tersebut Petugas gabungan pada sasaran pertama yakni tempat rumah kost yang berada di jalan Kedung Anyar Surabaya petugas tidak menemukan hasil temuan, namun petugas berhasil menemukan 1 pasangan muda mudi positif menggunakan Narkotika setelah usai melakukan test Urien di tempat rumah kost di jalan Wonorejo Gang 2 surabaya.

Usai melakukan di dua titik tempat rumah kost tersebut, Petugas Gabungan kembali melakukan razia yustisi di tempat rumah kost Perumahan Kencana Sari Timur 11 Blok H di jalan Raya Simo Gunung disini petugas berhasil mengamankan 2 orang wanita dan 2 orang pria yang tidak memiliki identitas (KTP),termasuk 1 pria positif pengguna Narkotika.

Petugas Satpol Kota Surabaya terus kembali melanjutkan razia Yustisi dan Narkotika di tempat rumah kost di lokasi jalan Dukuh Kupang Jaya Gang VI petugas gabungan berhasil mengamankan 2 Pasangan mesum saat berada di dalam kamar kost yang tidak dilengkapi dengan indetitas resmi dan 1 wanita tidak memiliki KTP di tempat kost di jalan Stail surabaya.

Razia GabungaN Yustisi kependudukan dan Antisipasi Pengguna Narkotika yang dipimpin oleh Kabag Operasial Dhari mengatakan, Kegiatan Razia Yustisi ini bertujuan untuk mengantisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran selain itu juga merazia pada pengguna Narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Sesuai dengan UU 174 PP 10 tentang pernikahan bilamana mereka yang ditemukan di dalam kamar kost yang tidak memiliki surat resmi tetap kami bawa,” Katanya. Sabtu (25/07/2015) pagi hari.

Dhari menjelaskan, Pasangan yang bukan suami istri yang bertempat tinggal di rumah kost yang tidak memiliki surat identitas resmi seperti buku nikah mereka tetap melanggar dan kita amankan karena ini tidak sesuai dengan UU 174 PP 10 tentang perkawinan seperti contoh tempat kost yang di jalan kupang Gunung wilayah Eks Lokalisasi Dolly dan Jarak tadi.

” Kita akan terus lakukan razia yustisi sampai benar-benar tempat tersebut strill dan bersih dari pasangan mesum yang sudah kita amankan tadi,” Jelasnya.

Sementara itu, hasil razia Yustisi kependudukan untuk mencegah urbanisasi dan Antisipasi pengguna Narkotika Petugas Gabungan berhasil mengamankan sebanyak 3 Pasangan mesum bukan suami istri, 7 wanita tidak ber KTP, serta 5 orang positif pengguna Narkotika terdiri dari 3 Laki-laki dan 2 wanita yang masih berusia muda. (ir)