13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Pemprov Jawa Timur Susun Action Plan Suaka Ikan

Ikan Kali SurabayaSurabaya, KabarGress.com – Untuk menindaklajuti program suaka ikan Kali Surabaya, Pemprov Jawa Timur akan menyusun Action Plan Pengelolaan Kawasan Kali Surabaya.
 
Penyusunan Action Plan itu akan dikoordinasi dan difasilitasi Biro Administrasi Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
 
Hadi Prasetyo Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Timur mengatakan, pembahasan penyusunan Action Plan itu, akan digelar dalam Rakor dan Workshop di Bidang Pengelolaan Suaka Ikan Kali Surabaya, yang akan digelar Senin-Selasa (29-30/06/2015), di Hotel Swiss Belinn Hotel, Surabaya.
 
Menurut Hadi, dalam penyusunan Action Plan itu, Pemprov Jawa Timur akan melibatkan banyak pihak, diantaranya mereka yang punya kepentingan dengan fungsi dan keberadaan Kali Surabaya yang melintasi 5 kabupaten-kota di Jawa Timur.
 
Diantara institusi yang dipastikan akan dilibatkan dalam penyusunan Action Plan itu, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, termasuk dinas-dinas yang berkepentingan di semua kabupaten-kota yang wilayahnya dilintasi Kali Surabaya.
 
Selain itu, para kepala desa, akademisi, pemerhati lingkungan, aktivis lingkungan, LSM dan beberapa perusahaan yang lokasinya berada di sepanjang Kali Surabaya.
 
Sementara beberapa tokoh masyarakat juga akan dilibatkan dalam penyusunan Action Plan, termasuk wakil rakyat di Jawa Timur dan Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) Indonesia yang selama ini juga sangat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan dengan kondisi Kali Surabaya.
 
Teguh Ardi Srianto Ketua KJPL Indonesia mengatakan, dengan adanya tindak lanjut dan penyusunan Action Plan itu, organisasinya berharap akan ada ketegasan dari pemerintah pada para pelaku perusak lingkungan, khususnya di Kali Surabaya.
 
“Selama ini, aturan hanya tegas dan jelas di atas kertas, tapi di dalam penegakannya selalu loyo dan ompong, sehingga tidak menimbulkan efek jera untuk pelanggarnya,” ujar Teguh.
 
Ditambahkan Teguh, selama ini banyak kasus pelanggaran dan pencemaran di Kali Surabaya yang tidak pernah berakhir di pengadilan, karena penegakkan hukumnya hanya palsu-palsu dan abu-abu.
 
“Kalau ingin menjaga dan melestarikan kondisi Kali Surabaya, harus dimulai dari penegakan hukumnya. Ini cara yang efektif dan tidak bisa dilawan,” jelas Teguh yang aktif dalam Kampanye Penyelamatan Kali Surabaya mulai tahun 2005 lalu.
 
KJPL Indonesia, menurut Teguh, dari awal sudah berkomitmen akan mengawasi dan mengawal penegakan hukum pada para pelanggar dan pelaku pencemaran di Kali Surabaya.
 
“Upaya yang dilakukan KJPL Indonesia, diantaranya dengan mempublikasikan ke masyarakat, para pelaku perusak dan pencemar Kali Surabaya sehingga mereka punya rasa jera dan akan merubah perilakunya dari salah menuju ke tindakan yang benar,” papar Teguh. [KJPL]