13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Tandingi PDIP, Enam Parpol Siap Bentuk Koalisi Besar

Surabaya, KabarGress.Com – Enam Partai Politik yang memiliki perwakilan di DPRD Surabaya siap berkoalisi dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015. Wakil Ketua DPC PKB Surabaya, Satuham mengungkapkan, enam parpol, yakni PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS dan PAN, menggelar pertemuan untuk membentuk koalisi.

Politisi PKB ini mengatakan, alasan pembentukan koalisi besar karena masing-masing parpol tidak bisa mengusung calon sendiri. “Kenapa harus koalisi, karena berangkat sendiri gak bisa,” ungkapnya, Rabu (24/6/2015).

Di sisi lain, menurutnya wacana aklamasi dalam pilkada yang disampaikan PDIP dinilai melangar peraturan perundangan, sekaligus menunjukkan matinya demokrasi di Surabaya. Dalam pemilukada 2015 mendatang PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri. Namun menurutnya bagaimana dengan partai lainnya.

“Jika PDIP kabarnya merekom Risma dan Whisnu Sakti, terus yang lain mau dikemanakan jika semuanya dari PDIP. Makanya saya tegaskan hal itu tidak akan bisa dilakukan oleh PDIP,” tegasnya.

Ia mengakui dalam pertemuan tersebut, pihaknya sepertinya “dipaksa” untuk membentuk koalisi baru guna menandingi pasangan yang diusung PDIP belum mengusulkan bakal calon yang diusung. “Siapa yang berangkat belum, termausuk kriterianya seperti apa,” tandas Satuham.

Staf Ahli Fraksi PKB ini mengatakan, terkait bakal calon, pihaknya akan melakukan penjaringan bersama. Namun demikian, nama yang diusulkan kemungkinan tak jauh dari nama-nama yang selama ini mencalonkan di beberapa partai politik. “Yang jelas ngambil yang ada di dalam, yang sudah daftar di partai. Apalagi pendaftaran di partai kan suda tutup,” katanya.

Menanggapi terbentuknya koalisi enam parpol, Ketua Bappilu DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwiyonno menilai, hal itu merupakan suatu keniscayaan. Anggota FPDIP DPRD Surabaya ini mengatakan, adanya ikhtiar enam parpol yang siap bersaing dengan PDIP dalam Pemilukada Surabaya 2015 karena demokrasi saat ini adalah demokrasi voting yang lebih menghargai adanya kompetisi.

“Sedangkan PDIP mengedepankan azas musyawarah mufakat sepertiyang dirumuskan founding fathers bangsa Indonesia. Demokrasi kita memang lebih menghargai voting, sementara PDIP berpijak pada azas musyawarah mufakat,” ujarnya.

Ia mengakui, azas musyawarah mufakat tidak diatur dalam undang – undang pilkada. Untuk itu, ia menilai ketidaksempurnaan undang-Undang tersebut hanya memberi ruang terselenggaranya demokrasi voting, dan tidak memberi opsi secara prosedural azas Musyawarah mufakat itu.

“Apabila rakyat tidak menyukai kompetisi tetapi perangkat undang-undang memaksa rakyat untuk berkompetisi,” terang Alumnus FISIP Unair. (tur)