13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

WS Usulkan Situs Rumah Hos Tjokroaminoto Lokasi Belajar Warga

Foto 2_WS di ruang tengah_rumah TjokroaminotoSurabaya, KabarGress.Com – Upaya penyelamatan terhadap situs Cagar Budaya di Perkampungan Tua, mulai dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Termasuk rumah RR. Oemar Said Cokroaminoto atau HOS Cokroaminoto, di Jalan Peneleh Nomor 29-31 Surabaya.

Rumah berstatus Cagar Budaya yang dibangun tahun 1870 ini, rencananya akan diusulkan menjadi ruang diskusi maupun pusat belajar bagi warga. Khsusnya, anak—anak muda perkampungan asli sekitar.

Salah satunya ruang bagian atas rumah yang digunakan sebagai tempat HOS Cokroaminoto untuk menggelar rapat dan mengajar ilmu pada muridnya. Termasuk Soekarno, Founding Father Republik Indonesia.

Hal tersebut mendapat perhatian Wakil Walikota Surabaya, Ir. Wisnu Sakti Buana, ST. Pagi tadi (26/5/2015), Wisnu mendatangi lokasi kampung tersebut bersama Lurah Peneleh, Soewito, S.Sos, dan Camat Genteng, Mahmud Sariadi.

Wisnu bahkan melihat dari dekat ruangan berukuran sekitar 5×3 meter ini dengan menaiki tangga besi, yang masih tetap terawat peninggalan asli rumah tersebut.”Sebaiknya diatas sini diberi rak buku—buku. Tujuannya, agar bisa digunakan warga maupun para tamu untuk ruang diskusi maupun sarana pembelajaran nilai kebangsaan,” katanya.

Usulan ini akan dikongkritkan Wisnu dengan melibatkan peran warga sekitar. Hal ini menjadi langkah awal untuk penanaman Nasionalisme, sekaligus menjadi sebuah wadah bagi warga di perkampungan untuk ikut memiliki situs bersejarah ini.

”Ini sebagai apresiasi bagi Pemerintah Kota. Rumah bersejarah ini kan memang awalnya sebagai lokasi pembelajaran. Bahkan sebagai pusat pergerakan Nasional,” terang mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.

Dengan begitu, Rumah Cagar Budaya HOS. Cokroaminoto bisa dimaksimalkan oleh Warga sekitar. Selain itu, dengan eksistensi tersebut suasana perkampungan untuk hidup guyub secara tidak langsung akan tercipta.

Sementara, tidak dilibatkannya warga dalam menghidupkan dan merawat peninggalan sejarah tersebut diakui Ketua RT 2 RW 4 Peneleh, Eko Hadi Ratno. Sementara, sebagai Ketua RT Eko hanya dipasrahi sebagai ‘juru kunci’.

”Kami setuju dengan usulan tersebut. Sehingga kondisi rumah ini bisa tetap dilestarikan termasuk oleh generasi muda warga kampung sini,” ujar Eko. (tur)

Teks foto: WS saat meninjau rumah RR. Oemar Said Cokroaminoto atau HOS Cokroaminoto, di Jalan Peneleh Nomor 29-31 Surabaya.