13/01/2023

Jadikan yang Terdepan

PBDT 2015 Jamin Ketepatan Sasaran Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan

Gus Ipul Didampingi Oleh Kepala BPS Jatim Bp. M. Sairi Tandai Pembukaan Sosialisasi PDBT di Hotel Inna Simpang Dengan Pemukulan GongSurabaya, KabarGress.Com – Pemuthakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 kini siap dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Timur. Program yang diresmikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut merupakan pegangan dalam upaya mengatasi berbagai macam masalah terutama kemiskinan.

Wakil Gubernur Jawa Timur, H Saifullah Yusuf saat meresmikan PBDT 2015 di Hotel Inna Simpang Surabaya, Rabu (6/5) mengatakan, PBDT sangat penting karena digunakan sebagai pegangan mengatasi berbagai macam masalah terutama kemiskinan. Prosesnya melibatkan perangkat desa yang kemudian diangkat dan diseleksi oleh BPS dan selanjutnya ditetapkan menjadi satu data yang menjadi rujukan para stakeholder pembangunan daerah maupun swasta.

Gus Ipul sangat mengapresiasi program ini sehingga berharap nantinya akan berdampak baik kedepannya. “PBDT merupakan kombinasi antara tatap muka atau konsultasi dengan masyarakat dan metode statistik sehingga diharapkan lebih bagus dan kita dukung sepenuhnya” ujar Gus Ipul.

Kepala Badan Pusat Statistik, M. Sairi mengatakan, PBDT dilakukan dalam rangka menyempurnakan dan memutakhirkan informasi rumah tangga dan individu yang terdapat dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang dikhususkan pada tingkat kemiskinan. Dulu terdapat perbedaan antara data kabupaten, provinsi dan pusat, namun dengan program ini dipastikan perbedaan tersebut berkurang atau bahkan tidak ada.

Menurutnya, BPS menemukan perlambatan ekonomi di dunia termasuk Indonesia. Akan tetapi dibandingkan dengan provinsi lain, Jatim lebih cepat, sehingga ia optimistis akan mampu menurunkan angka kemiskinan. Efek dari keberhasilan pembangunanlah yang mendukung penurunan ini.

Terkait kemiskinan, memang sulit untuk diturunkan karena bukan masalah struktural lagi melainkan resistensi budaya. Untuk itu, hal ini menjadi tantangan bagi semua untuk mengatasinya.

Terkait peran pemerintah, Sairi mengatakan, peran pemerintah daerah dalam PBDT 2015 sudah diatur sesuai UU No 23/2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Sosial, Sub Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial yang berbunyi, pemerintah provinsi bertugas melakukan pengelolaan data fakir miskin cakupan provinsi. Pemerintah Kabupaten/Kota bertugas melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan Kabupaten/Kota.

Seperti diketahui, kemiskinan di Jawa Timur berdasarkan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2008 sebesar 22% dalam lingkup kota sedangkan 18% dalam lingkup desa. Angka kemiskinan turun secara cepat dalam 5 tahun setelah 2008.

Menurut BPS, tiga tahun terakhir angka kemiskinan di Jawa Timur menurun secara perlahan seiring dengan kemajuan pembangunan dari berbagai indikator. Hal ini ditunjukkan dengan keunggulan dalam bidang pertanian, perternakan, industri, dan investasi.

BDT memiliki dua tahapan kritis untuk meminimalkan kesalahan dan memastikan agar progam menjangkau masyarakat miskin. Tahapan tersebut adalah Forum Konsultasi Publik (FKP) yaitu pertemuan antara masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan yang difasilitasi oleh pemdamping independen untuk mendata rumah tangga miskin yang belum tercakup dalam BDT. Sedang tahapan kedua adalah Pemutakhiran Informasi Rumah Tangga yang dilakukan oleh petugas lokal. (ro/hery)

Teks foto: Gus Ipul memukul gong didampingi Kepala BPS Jatim, M. Sairi, menandai Pembukaan Sosialisasi PDBT, di Hotel Inna Simpang, Rabu (6/5/2015).